Pemerintah Kota Palu Minta Dukungan KLHK untuk Menuju Kota Destinasi

Konten Media Partner
5 Oktober 2020 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat koordinasi Plt Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Direktur Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Roosi Tjandrakirana dalam rangka menindaklanjuti terbitnya persetujuan substansi RTRW dan RDTR Kota Palu, Senin (5/10). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rapat koordinasi Plt Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Direktur Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Roosi Tjandrakirana dalam rangka menindaklanjuti terbitnya persetujuan substansi RTRW dan RDTR Kota Palu, Senin (5/10). Foto: Istimewa

Kota Palu

ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meminta penjelasan dan kepastian terkait hasil penelitian tim terpadu terhadap usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, agar sinergi dengan Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR Kota Palu yang dalam waktu dekat akan segera dibahas bersama DPRD.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap saat Plt Wali Kota Palu Sigit Purnomo atau Pasha Ungu didampingi Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Direktur Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Roosi Tjandrakirana menindaklanjuti terbitnya persetujuan substansi RTRW dan RDTR Kota Palu.
Salah satu kawasan yang diusulkan Pemerintah Kota Palu adalah Bukit Salena di Kelurahan Buluri untuk pengembangan ecotourism yang mendukung pengembangan ekonomi mikro di Kota Palu.
“Selain itu, kawasan ini juga berfungsi sebagai daerah penyangga hutan lindung yang semakin tergerus oleh pertambangan Galian C,” kata Sigit Purnomo Said melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (5/10).
Sigit juga menyampaikan bahwa pasca terjadinya bencana alam di Kota Palu dibutuhkan ruang dan kawasan baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru masyarakat, melalui pengelolaan sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis dan pengembangan kewilayahan berdasarkan pembangunan 5 dimensi ruang kawasan (dimensi teluk, dimensi sungai, dimensi lembah, dimensi bukit dan dimensi gunung) menuju kota destinasi.
ADVERTISEMENT