Pemkot Palu Sediakan 4 Ribu Alat Rapid Test Corona

Konten Media Partner
5 April 2020 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Hidayat saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Pos Lapangan Pencegahan dan Penanganan Penyebaran COVID-19 di Palu, pada Sabtu (04/4). Foto: Dok. Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Hidayat saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Pos Lapangan Pencegahan dan Penanganan Penyebaran COVID-19 di Palu, pada Sabtu (04/4). Foto: Dok. Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu Hidayat mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah menyediakan sebanyak 4 ribu alat rapid test untuk mendeteksi virus Corona atau COVID-19. Rapid test itu nantinya akan digunakan untuk orang-orang yang memenuhi ketentuan dari prosedur lengkap yang disusun oleh tim medis.
ADVERTISEMENT
"Jadi penggunaan rapid test tidak kita pukul rata. Namun, ada ketentuannya. Nah kedepan, kita mau adakan lagi 15.000 rapid test," kata Wali Kota Hidayat saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Pos Lapangan Pencegahan dan Penanganan Penyebaran COVID-19 di Palu, pada Sabtu (04/4).
Hidayat mengatakan, dengan diadakan alat rapid test tersebut nantinya apabila hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan rapid test orang tertentu terindikasi COVID-19, maka akan dilakukan perawatan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Kita harap tidak ada yang PDP. Oleh karena itu, saya sangat memohon izin para dokter, kami tahu dokter ini punya aturan sendiri dalam merahasiakan identitas pasien. Tetapi dalam kondisi saat ini jangan kita rahasiakan, paling tidak tempat tinggal pasien jangan dirahasiakan. Karena permukiman sekitar tempat tinggalnya, harus kita sterilkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Wali Kota mengatakan mudah-mudahan dengan tidak dirahasiakannya tempat tinggal pasien tersebut, tidak terjadi sesuatu di tengah-tengah masyarakat berkaitan dengan ketertiban dan keamanan.
"Ini dalam rangka mengatasi penyebaran virus. Saya kira bukan berarti kita rapat seperti ini tidak berisiko, sangat berisiko. Namun, inilah tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk mengamankan masyarakat sebenarnya," ujarnya.
Ilustrasi Rapid Test Corona Foto: Indra Fauzi/kumparan
Wali Kota Hidayat menambahkan ada dua hal yang harus digarisbawahi dalam menghadapi COVID-19 ini yakni, Pencegahan dan Penanganan. Pencegahan katanya menjadi tanggung jawab penuh Dinas Kesehatan Kota Palu, sementara Penanganan menjadi tanggung jawab Plt Direktur RSUD Anutapura Palu.
Wali Kota Palu pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa ada enam pos lapangan yang akan dibuat di setiap pintu masuk Kota Palu. Rinciannya, satu pos di Bandara Mutiara Sis Aljufrie Palu, dua pos di Pelabuhan Pantoloan dan Taipa, dan tiga pos jalur darat di Kelurahan Pantoloan, Tawaeli, serta Watusampu.
ADVERTISEMENT
"Gubernur Sulawesi Tengah sudah mengeluarkan ketentuan, adanya jam buka tutup di pintu masuk Provinsi Sulawesi Tengah. Kita bersyukur adanya kebijakan tersebut. Olehnya, yang kita lakukan adalah memeriksa orang yang masuk," kata Wali Kota Palu Hidayat saat memimpin rapat koordinasi Pos Lapangan pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 di Kota Palu, Sabtu (4/4).
Ia menjelaskan di setiap pos inilah akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Baik pemeriksaan thermo gun, kesehatan fisik, pencatatan identitas lengkap, hingga pemeriksaan dengan rapid test.
"Dua lembaga itu sangat penting. Olehnya saya minta semua kebutuhan posko harus disiapkan oleh OPD lain yang telah ditugaskan. Posko kita buka setelah yang kita butuhkan ini sudah siap," katanya.
Ia menegaskan pencegahan dan penanganan COVID-19 ini betul-betul harus siap. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika ada lonjakan kasus dikemudian hari.
ADVERTISEMENT
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Polres Palu, Kodim 1306/Donggala, beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Palu, Plt. Direktur RSUD Anutapura Palu, serta para Camat se-Kota Palu.