Pemkot Palu Usulkan 5.613 Warga Miskin Masuk PBI JKN Kemensos RI

Konten Media Partner
25 Mei 2021 8:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kanan) saat mengunjungi kantor Kemensos RI, Senin (24/5). Foto: Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kanan) saat mengunjungi kantor Kemensos RI, Senin (24/5). Foto: Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengusulkan sebanyak 5.613 jiwa warga kategori miskin dimasukkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Pengajuan usulan diantar langsung Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kepada Bidang Desiminasi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos RI, Senin (24/5).
Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido serta Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romy Sandi Agung, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palu, Arfan, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu ikut dalam kunjungan kerja tersebut.
Di Kantor Kemensos, Wali Kota Palu diterima Kepala Bidang Diseminasi Data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Bambang Krido Wibowo dan pejabat terkait lainnya.
Kepala Dinas Sosial Palu, Romy mengatakan, data yang diusulkan tersebut merupakan data yang tercantum dalam PBI-APBD Kota Palu yang seluruhnya telah memiliki id Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), namun masih ditanggung lewat PBI-APBD Kota Palu.
ADVERTISEMENT
“Wali Kota Palu ingin mengusulkan masyarakat Kota Palu yang termasuk kategori miskin untuk diusulkan dalam PBI-APBN untuk mengurangi beban daerah,” ujarnya.
Menurut Romy, saat ini dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Palu untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Palu kurang lebih Rp 19 miliar.
Kunjungan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kanan/tengah) dan Wakil Wali Kota Palu dr Reny Lamadjido (kanan/tengah) di Kementerian Sosial RI, Senin (24/5). Foto: Humas Pemkto Palu
“Kalau misalkan usulan ini dapat diterima untuk dimasukkan dalam PBI-APBN tentunya dapat mengurangi beban daerah,” lanjutnya.
Bambang Krido Wibowo menyatakan bahwa saat ini untuk PBI belum masuk tahap pemrosesan pengolahan data walaupun per 1 Januari 2021 seluruh peserta PBI APBD yang masuk dalam kategori DTKS akan menjadi peserta PBI APBN, yang sumber pembiayaannya dari pemerintah pusat.
“Saat ini Menteri Sosial dan jajaran kami terutama di Pusdatin memang lagi fokus pengolahan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan kesepakatan tiga menteri yakni Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan yang mana data harus padan dengan Dukcapil Pusat.
Ia mengatakan pihaknya telah menampung banyak usulan sejak penetapannya per 1 Januari 2021, namun data PBI belum diolah.
Data PBI yang dialihkan dari APBD ke APBN, katanya akan diolah seperti data PBI sebelumnya yang mana data harus padan dengan Dukcapil seperti Bansos lainnya.
“Mudah-mudahan pengolahan data ini bisa kita mulai di akhir Mei 2021 ini InsyaAllah. Disitu kita akan memperoleh data bersihnya, setelah itu kita padankan dengan data BPJS,” demikian Bambang.