Penanganan COVID-19, Ini Permintaan Sulteng ke Pusat

Konten Media Partner
3 April 2020 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat virtual dengan Pemda Provinsi Sulteng dengan Kemendagri, pada Jumat (3/4). Foto: Humas Pemprov Sulteng
zoom-in-whitePerbesar
Rapat virtual dengan Pemda Provinsi Sulteng dengan Kemendagri, pada Jumat (3/4). Foto: Humas Pemprov Sulteng
ADVERTISEMENT
Dalam rangka koordinasi pencegahan COVID-19 di daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat virtual dengan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia pada Jumat (3/4).
ADVERTISEMENT
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Sekdaprov Moh. Hidayat Lamakarate, merangkap ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan 3 hal kepada Dirjen Otda Akmal Malik yang memimpin rapat.
Pertama, Sekdaprov mengharapkan Kemendagri memberi jaminan aturan atas kebijakan Pemda yang telah melaksanakan refocusing kegiatan dan realokasi APBD Tahun 2020 untuk penanganan COVID-19.
Sebab, dari pengalaman bencana 2018 kata Sekdaprov, meski status daerah sudah ditetapkan darurat akan tetapi pemeriksaan anggaran-anggaran yang dimanfaatkan kala itu masih mengacu pada kondisi normal atau tidak ada bencana.
Kedua, Gubernur Sulteng Longki Djanggola, telah memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas semua OPD Provinsi Sulteng, sehingga terkumpul dana percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp100 miliar.
Dana itu lanjut Sekdaprov akan disalurkan secara proporsional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan ketahanan pangan dalam beberapa bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
Terakhir kata Sekdaprov Sulteng, Pemda juga akan mencadangkan bahan-bahan kebutuhan pokok di luar wewenang Bulog. Seperti, daging untuk disimpan dalam cold storage (lemari pendingin).
"Ini untuk menjaga jika ke depan penyebaran (COVID-19) meluas," katanya untuk mengantisipasi.
"Insya Allah penjelasan (kemendagri) akan kami ikuti untuk mempercepat penanganan COVID-19," kata Sekdaprov Sulteng mengakhiri laporan.