news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengedar Asal Malaysia Sembunyikan Sabu Melalui Dubur

Konten Media Partner
24 April 2019 22:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Sulteng, Suyono, saat memberikan keterangan pers dengan menghadirkan pelaku narkoba di Palu, Rabu (24/4). Foto: Dok.PaluPoso/Ikram
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulteng kembali membongkar jaringan pengedaran narkotika jenis sabu internasional.
ADVERTISEMENT
Terbongkarnya jaringan asal Malaysia itu berawal dari tertangkapnya dua orang pengedar sabu, Erwin Yassin alias Erwin bersama Fery Manoarfa alias Akeng. Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku bertransaksi narkotika jenis sabu di salah satu Hotel di Kota Palu.
Kedua pengedar sabu itu beberapa hari diintai petugas BNNP Sulteng dan pada Minggu, 10 Maret 2019 lalu, keduanya dibekuk dan berhasil menemukan barang bukti dua paket sabu yang disembunyikan di tempat tisu dan disembunyikan di gulungan handuk.
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Suyono, Rabu (24/4) dalam keterangan persnya mengungkapkan, Sabusabu yang ditemukan dari dua pelaku saat digerebek di hotel akan diedarkan kedua pelaku warga Tolitoli ini ke wilayah Provinsi Gorontalo.
Dari hasil pengembangan, bahwa yang mengarahkan kedua pelaku mengambil sabu di hotel tersebut, adalah Yahya Ang alias Ko Ade, yang merupakan residivis dan saat ini berstatus terpidana beberapa kasus yang sama, Narkotika. “Dari informasi tersebut anggota kami langsung menjemput Ko Ade dari dalam Rutan untuk dimintai keterangannya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Suyono dari barang bukti Handphone yang ikut diamankan dari pelaku ada pemesanan sabu melalui SMS kepada Ko Ade dan mendapatkan buku catatan pemesanan sabu.
“Jadi pelaku Ko Ade tidak bekerja sendiri. Ada kawannya Hajar Bin Tahir yang juga warga Malaysia, yang juga sama-sama warga binaan Lapas Klas II A Palu, yang juga menjadi terpidana kasus Narkoba. Barang tersebut, diantar langsung pelaku Alimuddin Bin Mohammad Ajay alias Abang,” ujarnya.
Diketahui Alimuddin yang merupakan warga negara Malaysia, sebelumnya pernah kabur dari Lapas Klas II A Palu. Pelaku Alimuddin membawa sabu dari Malaysia melewati Tarakan, kemudian ke Sulawesi Selatan hingga masuk ke Kota Palu dengan cara selalu menyimpan sabu di dalam lubang duburnya.
ADVERTISEMENT
“Dari pengembangan ke pelaku Alimuddin, ternyata sabu melibatkan seorang perempuan, Kartika alias Tika, warga Jalan Merpati, yang juga menjadi tempat Alimuddin transit untuk menyimpan barang. Dari penggeledahan di rumah Kartika, petugas mendapati sisa sabu yang belum terjual, sebanyak satu paket,” ujar Kepala BNNP.
Penulis: Andi Lena