news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengedar Sabu Ini Diciduk Polisi karena Bawa Kabur Honorer Sigi

Konten Media Partner
4 September 2019 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhamad Rizal (25) saat diamankan petugas Polsek Palu Utara, Rabu (4/9). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhamad Rizal (25) saat diamankan petugas Polsek Palu Utara, Rabu (4/9). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Muhamad Rizal (25) ditangkap aparat Polsek Palu Utara di rumahnya di Jalan Tadulemba, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, karena dilaporkan membawa kabur seorang perempuan berinisial RS (25), warga Jalan Krajalemba, Kabupaten Sigi.
ADVERTISEMENT
Perempuan yang merupakan honorer di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Sigi itu dilaporkan orang tuanya jika sudah dua malam tidak kembali ke rumah. Sesuai informasi bahwa perempuan kelahiran 31 Mei 1994 itu dibawa kabur oleh Muhamad Rizal.
Polsek Palu Utara yang menerima laporan tersebut segera menuju ke rumah Muhamad Rizal pada Rabu (4/9). Saat tiba di rumah Muhamad Rizal, Polisi mendapati pelaku bersama RS di dalam kamar.
“Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar dan mendapati sabu dan alat hisap sabu di atas meja kamar milik Muhamad Rizal. Selanjutnya petugas menanyakan kepada pelaku dimana handphone milik korban RS, dan pelaku menjelaskan bahwa HP merk iPhone 06 Plus milik korban telah digadai oleh pelaku di Kecamatan Tatanga, Kota Palu,” kata Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata, Rabu (4/9), menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang disita Polsek Palu Utara dari rumah pelaku narkoba di wilayah Kayumalue Ngapa. Foto: Istimewa
Sehingga kata Laata, Muhamad Rizal dibawa ke Polsek Palu Utara dalam kasus membawa lari perempuan, penggelapan handphone dan kepemilikan sabu.
Petugas saat penggeledahan kata Laata, juga meminta keterangan kepada Reskina. Sesuai pengakuan perempuan lulusan salah satu Akademi Perawat di Kota Palu itu, bahwa dirinya dipaksa menghisap sabu yang dibeli oleh Muhamad Rizal.
“Pelaku (Muhamad Rizal) ini diduga merupakan penjual sabu di Kayumalue Ngapa dan saat petugas melakukan penangkapan pengedar sabu, dan terindikasi sudah dua kali pelaku melempar mobil petugas dan memprovokasi massa agar menyerang petugas,” ujar Laata.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat itu kata Laata, adalah satu paket sisa sabu yang digunakan, lima buah macis gas, sebuah pirex, sebuah bong, satu pak pipet, dan sejumlah uang dalam pecahan rupiah.
ADVERTISEMENT