Penyintas Butuh Realisasi, Bukan Janji

Konten Media Partner
8 Juli 2019 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu rumah warga Palu rusak parah akibat bencana gempa bumi disusul tsunami pada 28 September 2018. Foto: Dok. PaluPoso
Lembaga Riset Sosial dan Kemanusiaan Ekologi Nusantara Lestari dan Berkelanjutan (Ekonesia) berharap kiranya janji pemerintah tentang rehabilitasi rumah warga terdampak gempa 28 September 2018 dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Direktur Ekonesia, Azmi Siajuddin mengharapkan pemerintah dapat merealisasikan komitmen bantuan tersebut. "Membiarkan penyintas atau warga terdampak menunggu tanpa kepastian sama dengan mengamputasi kemanusiaan itu sendiri," kata Azmi, Senin (8/7).
Misalnya, di Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Sigi, berdasarkan verifikasi Dinas PUPR Sigi, terutama yang bermukim di RT 12/RW 05, terdapat 32 rumah yang terdampak gempa. Mulai dari kategori ringan hingga rusak berat.
Warga yang sudah berulangkali memasukan data ke Balai Desa setempat, hingga kini menunggu tanpa kepastian realisasi. Salah satu warga yang rumahnya rusak berat, Maccirinna, mengatakan bahwa dia dan keluarganya bingung tentang ketidakpastian dana stimulan perbaikan rumah.
"Kami sudah memasukan data yang diminta seperi kopian Kartu Keluarga dan KTP, tapi sampai kini tidak ada yang dating," kata Maccirinna.
ADVERTISEMENT
Pihak Ekonesia berharap pemerintah tidak sekadar mengobral janji. "Penyintas butuh realisasi bukan janji," ujar Azmi Sirajuddin.
Pihak Ekonesia berharap forum warga maupun pemerintah desa setempat proaktif menanyakan hal itu ke pemerintah kabupaten.
Pihak Ekonesia dalam waktu dekat akan menemani warga penyintas untuk bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mencari solusi kongkrit persoalan ini.