Pilkada Sulteng, Bawaslu Sebut 1.535 DPS Kabupaten Tolitoli Tidak Akurat

Konten Media Partner
5 Oktober 2020 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Dok kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Dok kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan melakukan analisis Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020, ditemukan 1.535 data pemilih yang tidak akurat.
ADVERTISEMENT
"Kami telah mengirim saran untuk dilakukan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Samsuri kepada Tim Palu Poso, Senin (5/10).
Lanjut Samsuri, dari 1.535 data yang tercatat dalam hasil pengawasan, sebanyak 431 pemilih dengan NKK invalid, 4 pemilih yang berdasarkan elemen data DPS belum berusia 17 tahun dan belum kawin atau pernah kawin, serta 1.101 pemilih yang berpotensi ganda atau terdaftar lebih dari satu kali.
Ia menjelaskan hasil pengawasan tersebut merupakan rekapitulasi hasil pengawasan yang dilakukan setelah KPU mengumumkan DPS sejak 19 September 2020 lalu.
“Data ini sudah kami kumpulkan sejak adanya pengumuman oleh KPU lalu, dan sudah menjadi tanggung jawab kita (Bawaslu) melakukan saran perbaikan demi data yang akurat, tentu ini merupakan upaya mencegah terjadinya pelanggaran nantinya” kata Samsuri.
ADVERTISEMENT
Terhadap data tersebut tambah Samsuri, pihaknya meminta KPU Tolitoli melakukan pencermatan kembali untuk faktualisasi data dan selanjutnya melakukan perbaikan data sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Sebagai bentuk dukungan perbaikan, kami juga telah mengirimkan data pemilih berdasarkan by name by address sebagai pendukung saran perbaikan yang dilayangkan tersebut," kata Samsuri.