Polda Sulteng Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pengancaman Bupati Donggala

Konten Media Partner
19 Juli 2019 19:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Donggala Abubakar Aljufri saat tiba di Markas Polda Sulteng, dalam melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa ke SPKT Polda Sulawesi Tengah, Sabtu (13/4). Foto: Dok. PaluPoso
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang diduga dilakukan Bupati Donggala Kasman Lassa terhadap anggota DPRD Donggala, Abubakar Aljufri.
ADVERTISEMENT
"Untuk saat ini, kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa, kini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ada sembilan saksi sudah dimintai keterangan termasuk satu ahli bahasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto saat di hubungi PaluPoso, Jumat (19/07).
Dia mengatakan, pada minggu depan pihak Polda Sulteng berencana akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini, singkatnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Donggala, Abubakar Aljufri, resmi melaporkan Bupati Donggala, Kasman Lassa, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
"Saya melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa atas pengancaman dan pencemaran nama baik," kata Abubakar ditemui di halaman kantor Polda Sulteng, Sabtu (13/4).
ADVERTISEMENT
Abubakar yang memakai baju lengan panjang berwarna krem tiba di Polda Sulteng sekitar pukul 16.30 WITA, didampingi salah seorang keluarganya bernama Ridwan. Laporan diterima Polda Sulteng nomor : STTL/116/IV/2019/SPKT Polda Sulteng.
Abubakar mengatakan, pelaporan ke Polda Sulteng terhadap Kasman Lassa berawal dari konferensi pers Bupati Donggala di rumah jabatan Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Dalam konferensi pers itu memuat pernyataan yang dianggap telah mencemarkan nama Abubakar.
"Ia (Kasman) mengatakan saya merusak kantor BKD, kapan saya rusak BKD, ini pencemaran nama baik. Kedua saya diancam kalau ketemu di Jalan, ajak perang," ujarnya.
Bupati Donggala lanjutnya juga mengancam akan melakukan cara lain jika tidak mampu melalui cara fisik.
“Ia mengancam akan santet saya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Arief