Polisi Bongkar Penyulingan Cap Tikus di Tolitoli, Sulteng
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ogodeide Iptu Dickry Sutardjo mengatakan, total ada sepuluh tempat penyulingan cap tikus yang berhasil diungkap, yang kemudian dilakukan pembongkaran.
"Tempat penyulingan miras cap tikus yang kami bongkar berada di wilayah Desa Pagaitan dan Desa Muara Besar, pada Senin 12 April." kata Kapolsek Ogodeide, kepada wartawan, Selasa (13/4).
Sebelum diungkap tempat penyulingan ini, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu telah melakukan penyelidikan terhadap tempat produksi minuman keras tersebut.
Menurutnya, bukan hanya mengungkap dan membongkar tempat penyulingan miras jenis cap tikus, personel Polsek Ogodeide juga menyisir dua desa tersebut guna mengamankan miras yang diperjualbelikan di wilayah itu.
"Dari hasil penyisiran itu, kami juga mengamankan 67 liter cap tikus dan 65 miras jenis saguer," kata Kapolsek Ogodeide.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ogodeide mengatakan penjual miras akan terus diawasi agar pada hari selanjutnya tidak ada lagi yang berjualan miras.
“Kami pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan untuk mengantisipasi adanya perdagangan miras di wilayah Ogodeide,” tambahnya.
Operasi ini lanjutnya dilakukan jelang Bulan Puasa Ramadhan 2021, dan supaya bisa lebih mengamankan situasi Kamtibmas di saat Ramadhan.