Polisi Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Palu
ADVERTISEMENT
Polisi menggerebek lokasi yang menjadi arena judi ayam di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Minggu (29/3).
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sangkar, terpal, arena/jaring sabung ayam, dan rumah-rumah para penjual jajanan yang berada di lokasi dilakukan pembongkaran. “Kemudian langsung di bakar di TKP,” kata Kabag Ops Polres Palu, AKP Awakudin, Senin (30/3).
Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan 25 ekor ayam, 1 unit Generator, 1 unit mesin pemotong rumput, 4 unit mesin Dingdong, 6 unit ranmor.
“Sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan judi sabung ayam tersebut kini seluruhnya diamankan di Mapolres Palu” ujarnya.
Awakudin mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak Polres Palu mendapatkan informsi dari masyarakat tentang adanya lokasi perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Tatanga.
Namun penggerebekan kali ini, di lokasi dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan satupun pelaku judi.
ADVERTISEMENT
“Informasi yang diterima dari masyarakat menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai arena judi sabung ayam,” sebutnya.