Polisi Kembali Gerebek Kantong Narkoba di Palu, 6 Pelaku Diamankan

Konten Media Partner
14 Februari 2020 21:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu yang disita oleh petugas Polisi Resor Palu dalam penggerebekan di Kantong Narkoba di Wilayah Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (14/2) sore. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu yang disita oleh petugas Polisi Resor Palu dalam penggerebekan di Kantong Narkoba di Wilayah Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (14/2) sore. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi kembali melakukan penggerebekan di Kantong Narkoba di Wilayah Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, enam pelaku narkoba diamankan ke Polres Palu.
ADVERTISEMENT
“Penggerebekan dilakukan Jumat (14/2) sekitar pukul 16.30 WITA dan polisi melakukan penangkapan terhadap 6 terduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika, serta melakukan penyitaan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh, Jumat (14/2).
Polisi kemudian menyita barang bukti 30 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kotak plastik warna hitam, 2 unit Handphone merek Samsung warna hitam, 2 buah pirek kaca, 1 buah pembungkus rokok Clas Mild, 15 buah plastik klip, 1 buah tas pinggang merek Fila warna abu-abu, uang tunai sejumlah Rp1.220.000.
Barang bukti lain yang diamankan petugas dari pelaku lain warga Jalan Jati Baru Lorong Jati Baru, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu yakni 1 paket Sabu, uang Rp3.190.000, 1 buah Timbangan, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 4 pak plastik klip, 1 buah bong, 1 buah korek api yang terhubung sumbu, 1 buah kotak rokok besi berwarna merah dan 1 buah handphone Oppo warna silver.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan yang dilakukan Polres Palu ini sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.