Polisi Kembali Gerebek Kantong Narkoba di Palu, 6 Pelaku Diamankan
ADVERTISEMENT
Polisi kembali melakukan penggerebekan di Kantong Narkoba di Wilayah Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah . Dalam penggerebekan tersebut, enam pelaku narkoba diamankan ke Polres Palu.
ADVERTISEMENT
“Penggerebekan dilakukan Jumat (14/2) sekitar pukul 16.30 WITA dan polisi melakukan penangkapan terhadap 6 terduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika, serta melakukan penyitaan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh, Jumat (14/2).
Polisi kemudian menyita barang bukti 30 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kotak plastik warna hitam, 2 unit Handphone merek Samsung warna hitam, 2 buah pirek kaca, 1 buah pembungkus rokok Clas Mild, 15 buah plastik klip, 1 buah tas pinggang merek Fila warna abu-abu, uang tunai sejumlah Rp1.220.000.
Barang bukti lain yang diamankan petugas dari pelaku lain warga Jalan Jati Baru Lorong Jati Baru, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu yakni 1 paket Sabu, uang Rp3.190.000, 1 buah Timbangan, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 4 pak plastik klip, 1 buah bong, 1 buah korek api yang terhubung sumbu, 1 buah kotak rokok besi berwarna merah dan 1 buah handphone Oppo warna silver.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan yang dilakukan Polres Palu ini sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.