Polisi Sekat Seluruh Perbatasan di Banggai, Sulteng

Konten Media Partner
6 Mei 2021 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Sekat Seluruh Perbatasan di Banggai, Sulteng. Foto: PaluPoso/Alisan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Sekat Seluruh Perbatasan di Banggai, Sulteng. Foto: PaluPoso/Alisan
ADVERTISEMENT
Polres Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai bergerak mengawasi area perbatasan menyusul telah berlakunya larangan mudik, Kamis (6/5).
ADVERTISEMENT
Kabag Ops Polres Banggai AKP Laata, mengecek kesiapan personel dan pos pelayanan dan pengamanan Operasi Ketupat Tinombala 2021.
“Pengecekan ini untuk memastikan kesiapan pos dan personel,” kata Laata.
Ia menyebutkan, pada Operasi Ketupat Tinombala 2021, Polres Banggai mendirikan 1 pos terpadu, dua pos pelayanan, 11 pos pengamanan dan dua pos penyekatan mudik yang berada di perbatasan.
Laata menjelaskan, Operasi Ketupat Tinombala 2021 digelar selama 12 hari, mulai 6-17 Mei.
“Dalam operasi ini Polres Banggai tetap mengedepankan pencegahan penyebaran COVID-19 karena tahun ini merupakan tahun kedua lebaran dalam suasana wabah pandemi COVID-19,” katanya.
Pada kesempatan itu, Mantan Kapolsek Palu Timur itu juga memberikan atensi kepada seluruh personel yang melaksanakan tugas di pos untuk tetap waspada.
Plang jalan yang menunjukan arah ke Kabupaten Morowali Utara di Desa Sindang Sari, Kecamatan Toili Barat, Sulawesi Tengah, Kamis (6/5). Foto: PaluPoso/Alisan
“Tetap patuhi protokol kesehatan dan berikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata AKP Laata.
ADVERTISEMENT
Sehari sebelumnya, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto telah mengecek pos penyekatan yang dibangun di Desa Lembah Kramat, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai. Pos ini merupakan titik penyekatan bagi masyarakat yang hendak ke Kabupaten Morowali Utara.
“Saya hanya ingin memastikan kesiapan anggota serta sarana dan prasarana yang ada di pos penyekatan,” kata Satria.
Satria menegaskan, jika nanti ada warga yang masih nekat melewati pos itu, maka akan diputar balik.
Di pos penyekatan ditempatkan personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan yang akan bertugas selama 1x24 jam.
“Untuk kendaraan yang diizinkan melintas, seperti ASN dan TNI Polri yang menjalankan tugas Negara, ibu hamil, orang sakit, orang yang berduka, dan kendaraan yang mengangkut logistik atau kebutuhan bahan pokok,” kata Satria.
ADVERTISEMENT