Polisi Sita 7 Ton Solar Selundupan di Perairan Sulteng

Konten Media Partner
18 April 2022 16:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jeriken berisi sekira 7 ton BBM jenis solar bersubsidi disita petugas Ditpolairud unit Banggai Laut. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jeriken berisi sekira 7 ton BBM jenis solar bersubsidi disita petugas Ditpolairud unit Banggai Laut. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditpolairud Polda Sulteng melalui Unit Banggai Laut menyita sekira 7 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Perairan Teluk Banggai, Sulteng, Minggu (17/4). Dari kasus tersebut, empat orang terduga pelaku penyelundupan juga diamakan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, penangkapan bermula ketika personel unit Pos Banggai Laut melakukan patroli perairan dan mencurigai sebuah kapal tanpa nama sekitar pukul 17.50 WITA.
“Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh personel, ditemukanlah tumpukan jeriken yang berisi BBM jenis solar dengan total 7.000 liter yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi,” kata Didik.
4 orang terduga pelaku penyelundupan juga diamakan petugas Ditpolairud unit Banggai Laut. Foto: istimewa
Menurut informasi dari Nahkoda kapal, BBM berjenis solar tersebut dari wilayah perairan Teluk Banggai dan akan dibawa menuju Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Saat ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal dan kurang lebih 7 ton BBM jenis solar dan empat orang terduga pelaku penyelundupan.
Didik menjelaskan, patroli rutin dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok BBM tercukupi menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2022. Selain itu sebagai wujud kesiapan Ditpolairud Polda Sulteng menanggapi surat telegram dari Kapolri tentang kelangkaan BBM dan LPG subsidi akibat penyalahgunaan dan penyimpangan dalam distribusi BBM dan LPG subsidi. *(RK)
ADVERTISEMENT