Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Sabung Ayam di Parigi Moutong

Konten Media Partner
2 Februari 2021 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
4 Pelaku Judi Sabung Ayam di Lambunu, Parigi Moutong, Sulteng, ditangkap. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
4 Pelaku Judi Sabung Ayam di Lambunu, Parigi Moutong, Sulteng, ditangkap. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Parigi Moutong menangkap empat pelaku judi sabung ayam di Desa Petunasugi, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
ADVERTISEMENT
"Identitas empat pelaku judi sabung ayam itu yakni WB, MM, HR dan BT. Mereka merupakan warga Lambunu," kata Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono, di kantor Polres setempat, Selasa (2/2).
Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Senin (1/2). Dengan barang bukti yang berhasil disita, yaitu tiga ekor ayam, satu lembar tikar warna merah, satu lembar tikar gambar dadu, satu paket dadu isi 7 biji mata dadu, satu buah kurungan ayam, satu buah tas selempang warna merah, satu pak kartu domino dan dua set tas berisikan paket taji ayam.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa uang sebesar Rp 3,5 juta.
"Saat ini para pelaku menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Parigi Moutong, guna proses hukum lebih lanjut," kata Donatus.
ADVERTISEMENT