Polisi Tangkap Sopir Rental Asal Buol, Bawa Sabu dalam Bungkus Permen

Konten Media Partner
1 September 2019 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Polisi Resor Buol saat membuka barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku yang tersimpan dalam bungkusan permen. Foto: Moh. Sabran/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polisi Resor Buol saat membuka barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku yang tersimpan dalam bungkusan permen. Foto: Moh. Sabran/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Seorang sopir bernama Hendra warga jalan kelurahan Leok Dua, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, tak berkutik saat dibekuk tim Satuan Res Narkoba Polres Buol, usai mobil yang dikendarainya dicegat saat masuk di wilayah Desa Lakuan Buol, Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Pantauan PaluPoso di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Minggu 1 September 2019 sekira pukul 10.30 WITA, sebelum membekuk terduga pelaku yang membawa satu paket diduga narkoba jenis sabu, pelaku yang berprofesi sebagai sopir rental yang membawa penumpang asal Kota Palu tujuan Kabupaten Buol, sudah diintai aparat kepolisian.
Berdasarkan laporan yang didapatkan, gerak gerik pelaku sudah diketahui dengan menggunakan sistem chek pos, dimana penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Buol, Iptu Jefry Makal beserta lima orang personelnya.
Dalam proses penggeladahan yang digelar selama 30 menit itu, selain memeriksa seluruh penumpang beserta barang bawaan, polisi juga memeriksa isi dalam kendaraan yang dipakai pelaku, dengan menggeledah bagian-bagian yang dicurigai tempat menyimpan barang haram tersebut, sembari polisi lainnya menginterogasi pelaku.
ADVERTISEMENT
Polisi saat memperlihatkan barang bukti berupa satu paket sabu yang ditemukan dalam bungkusan permen yang dibawa pelaku, Minggu (1/9) Foto: Moh Sabran
Polisi pun tak hilang akal, usai dilakukan penggeledahan selama 30 menit, polisi mencurigai beberapa bungkus permen yang terlihat masih terbungkus rapi, namun isi dalam permen berbeda dengan isi permen biasanya. Pada saat dibuka dan disaksikan langsung oleh para penumpang dan warga setempat, akhirnya ditemukan satu paket benda berbentuk krisital putih yang diduga sabu.
Selain membekuk pelaku dan menyita satu paket sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone 3 buah, uang ratusan ribu rupiah, serta 3 korek macis gas.
Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dengan tangan dilakban beserta barang bukti, langsung dibawa menuju Markas Polres Buol untuk diproses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Buol pasca penangkapan yang dilakukan oleh Personel Satresnarkoba Polres setempat.
ADVERTISEMENT
Kontributor: Moh Sabran (Tolitoli)