Polisi Tembak Tersangka Pencuri Barang Eletronik di Palu

Konten Media Partner
18 November 2019 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tersangka yang berhasil diciduk pihak Polres Palu beserta jajaran Polsek. Salah satu di antaranya di lumpuhkan akibat hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan. Para tersangka dan barang bukti dihadirkan dihadapan wartawan saat konferensi pers digelar Polres Palu, Senin (18/11). Foto: Arief/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Para tersangka yang berhasil diciduk pihak Polres Palu beserta jajaran Polsek. Salah satu di antaranya di lumpuhkan akibat hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan. Para tersangka dan barang bukti dihadirkan dihadapan wartawan saat konferensi pers digelar Polres Palu, Senin (18/11). Foto: Arief/PaluPoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah seorang tersangka pencurian barang elektronik di Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya dihadiahi timah panas oleh aparat Kepolisian. Pasalnya, saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
ADVERTISEMENT
"Akibat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga anggota Buser langsung menembak salah satu pelaku," kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Senin (18/11).
Sholeh menjelaskan pelaku yang mendapat hadiah timas panas ini tidak lain merupakan target operasi anggota Polsek Palu Timur, berdasarkan laporan pengaduan STTL-aduan/406/XI/ 2019/ spk III/Sektor Paltim tentang pencurian barang elektronik.
"Setelah Subnit Buser menerima laporan kehilangan dari terlapor Muhsin, warga Jalan Untad 1 Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore itu, kemudian Subnit Buser melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan yang diduga pelaku pencurian tersebut," kata Kapolres.
Selanjutnya Tim Subnit Buser langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap 3 remaja yang diduga sebagai pelaku. Mereka itu berinisial JN (21), Er (20), MF (35). Ketiganya warga Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Barang bukti alat elektronik yang berhasil diamankan Petugas Polsek Palu Timur. Foto: Arief/PaluPoso
Penangkapan kali ini dilakukan di wilayah Kabupaten Sigi pada Jumat (15/11) sekitar pukul 20.30 WITA, oleh anggota Subnit Buser Polsek Palu Timur.
ADVERTISEMENT
"Saat melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Palu Timur dan penyitaan barang bukti, salah seorang pelaku MF berusaha melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga dilakukan upaya pencegahan dengan tembakan ke betis kaki sebelah kanan sebanyak 1 kali," ujarnya.
Dari hasil penangkapan kali ini, anggota Buser Polsek Palu Timur mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo F1 warna putih yang merupakan milik pelapor, satu unit handphone Xiomi, satu unit handphone Oppo A71 serta satu unit Laptop merek Toshiba warna merah milik pelapor.
"Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Palu Timur, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya
ADVERTISEMENT