Polisi Tolitoli Gagalkan Penyelundupan 115 Liter Miras Cap Tikus ke Kalimantan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (11/7), sekitar pukul 09.30 WITA, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus ke Tarakan, Kalimantan Utara.
ADVERTISEMENT
Pengiriman barang haram tersebut melalui Pelabuhan Haji Hayun, Tolitoli, dengan menggunakan Kapal Motor Julung-Julung tujuan Tarakan, Kalimantan Utara.
"Saat Personel Polsubsektor melakukan pemeriksaan barang dan penumpang yang akan naik ke kapal, kami menemukan miras cap tikus sebanyak 115 liter," kata Kepala Polisi Sub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli, Ipda Bambang Radju kepada PaluPoso, Sabtu (11/7).
Bambang mengatakan, saat ditemukan 119 liter miras lokal tersebut telah diisi dalam lima kardus. Dan barang ini diduga dititipkan di KMP Julung-julung, yang selanjutnya akan dijemput kembali oleh seseorang setibanya di Pelabuhan Tarakan.
Bambang mengatakan, barang bukti miras tersebut saat ini telah diamankan, untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reskrim Narkoba Polres Tolitoli, katanya.
Menurut Bambang, pihaknya sampai saat ini secara intens melakukan pemeriksaan barang dan penumpang kapal, baik itu setiap keberangkatan maupun kedatangan kapal di Tolitoli.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan yang dilakukan ini guna mengantisipasi barang-barang yang terlarang yang dibawa penumpang, seperti miras, narkoba, handak, sajam dan senpi," ujarnya.