Polres Morowali Utara Sita 550 Kantong Miras Cap Tikus Asal Poso, Sulteng

Konten Media Partner
27 Januari 2021 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti minuman keras jenis cap tikus beserta dua pelaku diamankan Polres Morowali Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti minuman keras jenis cap tikus beserta dua pelaku diamankan Polres Morowali Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi Resor Morowali Utara, Polda Sulteng, berhasil menyita ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang hendak diedarkan di wilayah setempat, pada Selasa (26/1) dinihari. Dalam penyitaan tersebut 2 orang sebagai pemasok barang haram tersebut diamankan.
ADVERTISEMENT
"Ada 550 kantong miras jenis cap tikus kita sita saat diturunkan di salah satu kios di Desa Bunta, Kecamatan Patasia Timur, Kabupaten Morowali Utara," kata Kepala Polisi Resor Morowali Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Setiyawan, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (27/1).
Menurut Bagus, ratusan miras jenis captikus tersebut diangkut dengan menggunakan sebuah mobil Carry Pic Up warna putih, dengan nomor polisi DD 8745 XY, yang di mana surat kendaraannya menggunakan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor.
"Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku bahwa miras tersebut berasal dari Kabupaten Poso yang akan dijual di wilayah Kabupaten Morowali Utara dan di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali," ujarnya.
Kedua pelaku masing-masing berinisial JO (34), warga Desa Saemba, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, dan NF (38), warga Desa Tagolu, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Barang bukti ratusan kantong minuman keras jenis cap tikus diamankan Polres Morowali Utara. Foto: Istimewa
Bagus menjelaskan bahwa jika dilihat dari dampaknya, minuman keras ini banyak menimbulkan hal negatif ketimbang sisi positif. Bahkan, tidak jarang minuman keras mempengaruhi orang untuk melakukan tindak kejahatan.
ADVERTISEMENT
Hal itu bisa terlihat dari beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polres Morowali Utara. Tidak sedikit pelaku kriminal beraksi karena pengaruh minuman keras.
“Miras ini erat kaitannya dengan situasi kamtibmas. Sangat beralasan jika ditertibkan,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut.