Positif Corona, Seorang Anggota DPRD Sulteng Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Konten Media Partner
28 Maret 2020 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi positif virus Corona. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi positif virus Corona. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Pasien kedua yang dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19 di Kota Palu adalah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi PDIP.
ADVERTISEMENT
Pasien tersebut awalnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan diisolasi secara mandiri di rumah.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr Amin, mengatakan pasien merupakan ODP dan diisolasi secara mandiri di rumah.
“Kalau ODP itu biasanya di rumah, lain kalau dia PDP akan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Tambahnya, waktu ditetapkan sebagai ODP, pasien sudah mendapat perawatan dan diisolasi secara mandiri di rumah. Dalam ketentuan yang baru, kata dr Amin, bukan hanya pasien berstatus PDP yang akan diambil sampel darahnya, ODP pun diperbolehkan untuk tes corona.
“Masih diisolasi di rumah, ketika dia tahu dia ODP maka langsung isolasi mandiri sambil menunggu hasil,” katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut dr Amin, kondisi kesehatan pasien kedua yang dinyatakan positif itu saat ini sudah membaik. Meskipun begitu, akan tetap melakukan kontrol dan orang yang melakukan kontak dengan pasien akan diperiksa.
“Kondisi kesehatannya membaik, kalau tidak membaik pasti pasien akan dibawa ke layanan kesehatan,” jelasnya.