PUPR Klarifikasi, Pembayaran Huntara oleh BNPB Bukan PUPR

Konten Media Partner
17 Mei 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Zulfikar, penanggungjawab huntara, Kementerian PUPR, di wilayah Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
Penanggung jawab hunian sementara atau Huntara korban bencana Sulawesi Tengah, Kementerian PUPR, Zulfikar, mengklarifikasi pernyataan Humas Pemerintah Kota Palu, Yohan di media, yang menyebut PUPR lah yang bertanggungjawab atas pembangunan Huntara di wilayah Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Menurut Zulfikar, pernyataan Yohan tersebut keliru. Huntara dibangun itu katanya, akan menggunakan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Pembangunan huntara tidak menggunakan dana dari PUPR. Makanya, yang perlu percepatan pembayaran ini adalah pihak BNPB bukan dari PUPR," kata Zulfikar  saat memberi pernyataan klarifikasi pada PaluPoso, Jumat (17/5).
Zulfikar mengatakan, pada intinya permasalahan ini adalah bagaimana percepatan pembayaran oleh pihak BNPB kepada penyedia karena mereka sudah melaksanakan kewajibannya. "Sekarang mereka menuntut haknya," ujarnya.
Huntara korban bencana Palu yang di segel oleh kontraktor di lokasi Terminal Induk Mamboro, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Kamis (16/5). Foto: Istimewa/PUPR
Sebelumnya, kontraktor atasnama Rudi, menyegel satu unit hunian sementara atau huntara terdiri dari 12 bilik yang terletak di belakang lokasi Terminal Induk Mamboro, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu,  Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
Penyegelan tersebut dilakukan Rudi, sebagai bentuk protes kepada pihak BUMN yang belum membayarkan pekerjaan huntara yang telah diselesaikannya.
Humas Pemkot Palu, Yohan, mengatakan, yang bertanggung jawab untuk pembangunan huntara tersebut hingga  selesai adalah BUMN yang bersangkutan, termasuk pembiayaannya.
Semua dana itu dikelola oleh pusat, melalui BUMN nya terhadap para kontraktor. "Dan hari ini yang perlu dikejar tanggungjawabnya adalah, tanggungjawab kementerian PUPR bersama BUMN yang ditunjuk untuk menangani pekerjaan tersebut," katanya.
Menurut Yohan, tanggung jawab mereka itu bukan hanya membangun huntara saja, melainkan memenuhi kelengkapan sarana air bersih dan listriknya juga menjadi tanggung jawab pembiayaan mereka. "Dan itu sudah satu paket dalam pembiayaan setiap unit huntara," ujarnya.
Kontributor: Ikram