Pura-pura Jadi Petugas Pendata, Pelaku Percobaan Curas di Tolitoli Ditangkap

Konten Media Partner
10 Juni 2020 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku curas di Tolitoli, RS (38), ditahan di Mako Polres Tolitoli. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku curas di Tolitoli, RS (38), ditahan di Mako Polres Tolitoli. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Reserse Kriminal Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan seorang pelaku kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas), pada Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial RS (38) ini diamankan saat melakukan aksinya terhadap korbannya di kawasan lorong Delima Jalan Gunung Cengkeh, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Selasa (9/6), pukul 12.10 WITA.
"Berdasarkan laporan yang kami terima dari korban, langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kasubag Humas Polres Tolitoli, AKP Risal Bandi kepada PaluPoso, Rabu (10/6).
Menurut Risal, pelaku diketahui bernama Moh Resa alias Esa (38), warga Jalan Katamso, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan. Ia mengawali aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas pendata.
Pelaku kemudian memanfaatkan situasi dengan cara memberitahukan ke korbannya agar membawa KTP ke rumah ketua RT untuk didata.
Korban pun mengikuti perintah pelaku dan langsung ke rumah ketua RT dengan membawa KTP.
ADVERTISEMENT
Setelah korban sampai di rumah ketua RT, korban pun tidak bertemu dengan ketua RT, sehingga korban kembali kerumah. Namun saat korban kembali ke rumah, pelaku tak habis akal, palaku kembali meminta KTP korban untuk didata dan menyuruh korban untuk membeli alat tulis pena dan materai.
Barang bukti kendaraan yang di pakai pelaku saat melakukan aksi percobaan curas di Tolitoli. Foto: Istimewa
Tanpa curiga korban pun pergi dengan meminjam sepeda motor terduga.
"Pada saat korban kembali kerumah, ia memergoki pelaku sedang mengacak-acak kamar korban. Pelaku pun tersontak melihat korban sehingga perkelahian pun terjadi hingga pelaku mengambil pisau yang berada di dapur dan korban pun sempat kena sabetan," katanya.
Usai melukai korbannya dengan menggunakan pisau, kata Risal, pelaku juga sempat memukuli korban.
Korban sempat melarikan diri sambil berteriak meminta tolong sehingga beberapa orang tetangga korban datang dan membantu korban menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan di Punggung telapak tangan kiri, luka sayatan di dada sebelah kanan, luka lebam di bawah mata kiri, dan luka lebam di mata kanan," kata Risal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 bilah pisau, 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor Polisi, 1 buah potongan anak kunci serta 18 anak kunci.
Kini barang bukti bersama pelaku berada di Mako Polres Tolitoli, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.