Santunan Duka Tahap II Korban Gempa Palu Akan Disalurkan Usai COVID-19

Konten Media Partner
14 Juni 2020 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga sedang melihat prosesi pemakaman masal korban gempa dan tsunami Palu. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga sedang melihat prosesi pemakaman masal korban gempa dan tsunami Palu. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dana santunan duka tahap II untuk ahli waris korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan disalurkan pasca penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romy Sandi Agung, mengatakan, dana santunan duka tahap II bersumber dari Kementerian Sosial. Informasi yang diterima Pemerintah Kota Palu pada Maret 2020 lalu, bahwa dana tersebut sudah ada kurang lebih Rp60 miliar.
Terkait penyalurannya dana masih menunggu dari pihak Kementerian Sosial untuk pencairan kepada ahli waris korban gempa.
"Dananya yang Rp60 miliar itu masih diblokir oleh Kementerian Keuangan. Info terakhir nanti selesai penanganan COVID-19 ini penyaluran santunan duka itu akan diprioritaskan untuk Palu dan Sigi," katanya, Minggu (14/6).
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romy Sandi Agung. Foto: Imron/Pemkot Palu
Menurut Romy, santunan duka tahap II korban gempa tersebut sudah diusulkan oleh Pemerintah Kota Palu pada 9 Desember 2019 lalu, dan telah diserahkan langsung oleh Wali Kota Palu, Hidayat, di Kementerian Sosial.
ADVERTISEMENT
"Yang langsung menyerahkan itu Walikota di Kementerian Sosial, dan yang diusulkan tahap II itu 1.383," ujar Romy.
Ia berharap ahli waris bersabar menantikan penyaluran dana tahap II santunan duka, mengingat saat ini yang diutamakan adalah penanganan COVID-19.
"Santunan duka itu akan diprioritaskan untuk Palu dan Sigi,” kata Romy.