Satgas COVID-19 Banggai Ingatkan Perusahaan yang Pekerjakan WNA India

Konten Media Partner
28 April 2021 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai memiliki wilayah kerja di sejumlah daerah di Provinsi Sulteng, di antaranya Tojo Una-una, Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Kabupaten Banggai. Foto: Alisan/Banggai
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai memiliki wilayah kerja di sejumlah daerah di Provinsi Sulteng, di antaranya Tojo Una-una, Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Kabupaten Banggai. Foto: Alisan/Banggai
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengingatkan pihak perusahaan yang mempekerjakan WNA dari India dan Sri Lanka agar mewaspadai dampak pandemi dari India.
ADVERTISEMENT
"Hati-hati, India lagi membludak kasus COVID-19. Sri Lanka itu dekat dengan India," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banggai yang juga Koordinator Satgas COVID-19 Banggai, Alfian Djibran saat rapat dengar pendapat di DPRD Banggai, Rabu (28/4).
Apalagi merujuk data Satgas COVID-19 Banggai, per 27 April 2021, terdapat tambahan 5 kasus baru berdasarkan hasil pemeriksaan TCM rumah sakit. Hal itu tersebar di Kecamatan Luwuk, Toili Barat, Luwuk Timur, dan Kecamatan Bunta.
Di Kabupaten Banggai dan Tojo Una-una (Touna), terdapat 12 warga negara asing (WNA) dari India. Mereka tersebar di sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang amoniak dan pengolahan kelapa dalam.
Kantor Keimigrasian Kelas II Non TPI Banggai di Jalan Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulteng. Foto: Alisan/Banggai
Data Keimigrasian Kelas II Non TPI Banggai menunjukkan, mereka telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), yang berlaku mulai 13 September 2021 hingga Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kelas II Non TPI Banggai Ferdinan Bijang menegaskan, WNA India yang ingin masuk ke Indonesia tidak diperbolehkan.
Adapun yang memang telah berada di Kabupaten Banggai dan Tojo Una-una telah lama berada pada 2 daerah itu sebelum merebaknya pandemi di Negara itu.
"Bukan hanya diketatkan, tapi memang dilarang," katanya.