Security IMIP Amankan 4 Terduga Kasus Pencurian, 2 Jubir Ikut Ditangkap

Konten Media Partner
16 April 2022 17:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Security IMIP amankan 4 terduga kasus pencurian, dua jubir ikut ditangkap. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Security IMIP amankan 4 terduga kasus pencurian, dua jubir ikut ditangkap. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Empat pemuda, RL (32) dan RY (28), AN (32), dan AJ (28), terpaksa harus diamankan oleh satuan pengamanan Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Mereka diamankan karena diduga mencuri salah satu bahan baku pemurnian besi nirkarat di kawasan PT IMIP.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan empat orang itu, satuan pengamanan Kawasan Industri PT IMIP yang tergabung dalam Morowali Security Service (MSS) juga mengamankan dua karyawan yang berprofesi sebagai jubir, masing-masing HW (56) dan RO (37). Keduanya merupakan karyawan perusahaan kontraktor dari PT CNCEC.
Dari laporan yang diterima, dua di antaranya, RL (32) dan RY (28), terduga pelaku pencurian dari lokasi dan waktu yang berbeda, namun barang bukti yang diambil sama, yakni bahan baku pemurnian besi nirkarat. Ke duanya, kedapatan sedang menarik-narik potongan besi yang berada di jetty 2 PT IMIP yang terletak di Desa Labota, Kamis (14/4).
Dua orang karyawan yang melihat aksi RL dan RY itu, langsung melaporkan kepada patroli pengamanan kawasan yang berada di kanal 1 jetty Labota.
ADVERTISEMENT
Tanpa menunggu lama, patroli pengamanan bersama dengan Sat Gas Obvitnas, langsung mengunjungi TKP yang dimaksud dan meringkus RL (32) dan RY (28). Dari tangan ke duanya, diamankan potongan dan lempengan besi, berat sekitar 300 kilogram. Selain itu, satu unit kendaraan pick up yang digunakan untuk mengangkut potongan dan lempengan besi dengan nomor polisi DD 8715 KR.
Sementara, AN (32), dan AJ (28), adalah terduga pelaku pencurian besi bekas (salah satu bahan baku pemurnian besi nirkarat). AN dan AJ dibantu oleh dua jubir masing-masing HW (56) dan RO (37). Ke duanya merupakan karyawan kontraktor dari PT CNCEC.
"Dari pengakuan para terduga pelaku, pada Rabu (6/4), AN dan AJ menggunakan 2 unit mobil dump truck jenis Toyota Dyna HT 130 nomor polisi DB 8211 AP dan Nopol DP 8473 CJ masuk dalam area PT Kinrui. Mereka diantar oleh Erik menggunakan mobil Fortuner Hitam melalui jalur pintu masuk pos poltek atas perintah IM (Pembeli besi tua) melalui akses Pos Poltek," ujar Syamsuddin selaku Kapusmin MSS atau security Kawasan IMIP.
ADVERTISEMENT
Kamis (7/4), AN dan AJ bersama 7 orang buruh (masyarakat luar) masuk di area untuk menaikkan besi tua ke mobil. Mereka diberikan upah muat sebesar Rp 150.000 per ton.
Sabtu (9/4), EK selaku penghubung mengantar masuk sopir dump truck ke area PT Kinrui dengan menggunakan mobil Fortuner hitam melalui pintu pos Poltek. Setelah sampai, EK mengarahkan kepada sopir agar terpal penutup besi tersebut dibuka saja.
"Karena curiga, dua anggota kami yang berjaga kemudian memeriksa kendaraan yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan tumpukan besi bekas yang dari pengakuan terduga tersangka besi-besi itu kemudian akan dijual ke Kota Palu," kata Syamsuddin.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini dua kasus pencurian ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Bahodopi. Informasinya, Polsek Bahodopi juga telah merampungkan berkas laporan untuk selanjutnya diteruskan ke Polres Morowali. (*)
ADVERTISEMENT