Sejumlah Rekanan Proyek di Poso Keluhkan Dana DAK Lambat Dicairkan

Konten Media Partner
19 September 2019 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Bupati Poso. Foto: Edi/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Bupati Poso. Foto: Edi/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Sejumlah rekanan proyek di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang tahun ini mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Poso yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), mengeluhkan keterlambatan pencairan termin kedua karena dananya belum berada di Kas Daerah.
ADVERTISEMENT
Hal itu diakui oleh belasan rekanan yang mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Mereka yang meminta nama-namanya itu tidak dipublikasikan, mengaku realisasi pekerjaan paket yang mereka tangani sudah mencapai 60 hingga 80 persen. Namun saat mereka meminta pencairan untuk termen kedua, pihak Dinas PUPR Poso dan Dinas Pendidikan Poso belum bisa mencairkan termin proyek tersebut akibat belum tersedianya dana untuk paket proyek tersebut di Kas Daerah.
"Saat kami minta pencairan termin ke dua, dinas katakan belum ada dana. Sementara termin pertama antara 25 hingga 30 persen telah habis untuk biayai pekerjaan sampai sekitar 60-80 persen. Akibat lambatnya pencairan termin ke dua ini, terpaksa berimbas pada realisasi dan kelanjutan pekerjaan di lapangan. Bahkan ada beberapa rekanan yang mulai bertindak keras di Dinas Pendidikan akibat lambatnya pencairan termin ini," kata dua rekanan tersebut.
Seorang PNS Pemda Poso melintas di depan Kantor Bupati Poso. Foto: Dok. PaluPoso
Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Poso, Sukimin, dikonfirmasi media ini, Kamis (19/9), menepis informasi tersebut. Menurutnya, pencairan termin dana DAK itu tergantung pada laporan dari Organisasi Perangkat Daerahnya, leading sector paket proyek tersebut. Jika laporannya cepat diserahkan ke pemerintah pusat, otomatis dananya juga akan segera diproses.
ADVERTISEMENT
"Dikarenakan laporan OPD melalui aplikasi omspan mungkin belum diinput. Dan, setelah itu harus di review lagi oleh Inspektorat. Buktinya, yang cepat geraknya, DAK Bidang Pendidikan tahap duanya sudah ditransfer," ujarnya.
Harus dipahami katanya, seluruh paket proyek yang dananya bersumber dari DAK, sangat teliti dan makin ketat kontrolnya.
“Sekarang mekanismenya lain, makin ketat kontrolnya," kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Poso itu.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas PUPR Poso, Faidul Keteng. Menurutnya, saat ini pengawasan dana DAK sangat ketat untuk mencegah adanya kebocoran dan proyek yang fiktif, sehingga semuanya harus jelas dan teliti, serta harus melalui review Inspektorat.
Kontributor: Edi