Sekretaris Kabupaten Poso Sebut 80 Persen Pendamping Desa Tidak Aktif

Konten Media Partner
7 Oktober 2019 13:02 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Kabupaten Poso Sebut 80 Persen Pendamping Desa Tidak Aktif
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso Yan Guluda mengatakan sekitar 80 persen sarjana pendamping yang ada di 142 desa di Poso, Sulawesi Tengah, diduga tidak optimal melaksanakan tugas pendampingan terhadap dana desa yang merupakan tupoksi mereka.
ADVERTISEMENT
"Setelah kami melakukan pertemuan dengan beberapa kepala desa di dua kecamata di wilayah Pamona Bersaudara pada minggu kemarin, dari pengakuan Kades bahwa pendamping desa banyak yang tidak bekerja optimal melaksanakan tupoksinya, mendampingi desa terkait dengan adanya dana desa, " kata Yan, Senin (7/10).
Ia juga mengatakan bahwa laporan terhadap kinerja para pendamping desa ini telah dikeluhkan oleh sejumlah Kades kepadanya. Namun hal ini baru ditemukan setelah dirinya melakukan pengecekan ke beberapa kecamatan dan melakukan pertemuan langsung dengan puluhan Kades di beberapa kecamatan.
"Dari pertemuan dengan kades-kades itu, terbukti para pendamping desa di wilayah Poso hanya sekitar dua puluh persen yang melaksanakan tugasnya mendampingi desa dalam hal penggunaan dana desa. Dari pengakuan para Kades, para pendamping desa datang ke desa hanya ingin meminta laporan dari Kades melalui telepon dan datang meminta sppdnya ditandatangani Kades agar honornya cair. Sebenarnya tugas dari pendamping desa itu adalah melakukan pendampingan kepada pemerintah desa terkait dengan perencanaan desa, penggunaan keuangan desa dan pertanggungjawaban dana desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Yan.
Terkait dengan hal ini, pihak Pemda Kabupaten Poso akan melaporkan persoalan pendamping desa di wilayah Kabupaten Poso kepada Dinas Pemerintahan Desa Provinsi Sulawesi Tengah, agar ke depan terjadi kerja sama yang baik antara pendamping desa dan Kades. Sehingga terjalin harmonisasi kerja dalam meningkatkan kesejahteraan di desa melalui kucuran dana desa.
ADVERTISEMENT
"Kami selama ini memang belum pernah menginformasikan terkait dengan kinerja pendamping desa ke Pemprov. Nanti dengan adanya hal ini kami segera akan menyurati Kepala Dinas Pemerintahan Desa Provinsi Sulawesi Tengah soal pendamping desa yang tidak aktif melaksanakan tugas mereka," katanya.
Sekaitan kinerja para pendamping desa di Kabupaten Poso menurut mantan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemeritahan Desa Kabupaten Poso, Andi Pontih, membenarkan bahwa sejak dirinya masih di PMD tahun 2018, para pendamping desa tersebut tidak aktif bekerja mendampingi desa sebagai tugas utama mereka.
"Memang pendamping desa sejak tahun 2018 saya masih di sana tidak aktif melakukan pendampingan desa. Dengan pihak dinas PMK Poso juga mereka jarang koordinasi. Dengan Kadespun jarang. Nanti akan meminta tandatangani SPPD baru mereka datang minta tandatangan Kades," ujar Andi.
ADVERTISEMENT
Kontributor: Edy (Poso)