Seleksi Wawancara Calon PPK, KPU Poso Tetapkan 182 Nama Dinyatakan Lolos

Konten Media Partner
15 Februari 2020 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta saat mengikuti tes calon PPK Poso. Foto: KPU Poso
zoom-in-whitePerbesar
Peserta saat mengikuti tes calon PPK Poso. Foto: KPU Poso
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso, Sulawesi Tengah, mengumumkan hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Serentak Tahun 2020. Sebanyak
ADVERTISEMENT
182 calon anggota PPK dinyatakan lulus seleksi wawancara untuk mengikuti tahap selanjutnya. 182 calon yang dionyatakan lolos tersebutm terdiri dari 111 laki-laki dan 71 perempuan.
"Terhadap nama-nama yang diumumkan lulus tahap seleksi wawancara, dibuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan sesuai format tanggapan terlampir ditujukan ke KPU Kabupaten Poso. Tanggapan Masyarakat diterima mulai tanggal 15 hingga 21 Februari 2020," kata Ketua KPU Poso, Budiman Maliki, Sabtu (15/2).
Penetapan nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap wawancara lanjutnya, berdasarkan pleno hasil seleksi wawancara yang berlangsung alot namun tetap dalam suasana keakraban untuk menentukan nama-nama yang lolos atau tidak.
Poin-poin yang menjadi pertimbangan kelulusan kata Budiman adalah karena ketidakhadiran dalam proses seleksi wawancara atau terkait data SIPOL (anggota/pengurus Partai Politik) dan SILON (pernah mencalonkan diri pada Pileg Pemilu 2019).
ADVERTISEMENT
Budiman menambahkan beberapa aspek utama yang juga menjadi bahan pertimbangan antara lain, rekam jejak peserta baik yang pernah atau belum pernah menjadi penyelenggara pemilu/pemilihan, pengetahuan kepemiluan, wawasan kebangsaan dan pengetahuan kewilayahan serta klarifikasi tanggapan masyarakat yang diterima KPU Kabupaten Poso selama masa tanggapan masyarakat tahap I.