Seorang Guru Honorer di Sigi, Sulteng, Diduga Cabuli Siswinya

Konten Media Partner
15 Juli 2020 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka BP, guru honorer yang diduga cabuli siswanya sendiri, telah diamankan pihak Polsek Palolo.  Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka BP, guru honorer yang diduga cabuli siswanya sendiri, telah diamankan pihak Polsek Palolo. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang guru honorer di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berinisial BP diduga mencabuli siswinya. Saat ini tersangka BP telah diamankan di Polsek Palolo.
ADVERTISEMENT
Menurut Kanit Reskrim Polsek Palolo, Ipda Sumiratman, penangkapan BP atas dugaan tindak pidana pencabulan siswinya sendiri yang berinisial MLP (16), berdasarkan laporan pengaduan dari orang tua korban di Polsek Palolo, Sabtu, 6 Juni 2020.
“Dari keterangan orang tua korban mengakui kalau pernah mendapatkan pesan singkat yang berisi kata seronok di HP milik korban. Maka setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban, diperoleh informasi bahwa pengirim pesan singkat tersebut adalah gurunya yang inisial BP ini,” kata Sumiratman, Rabu (15/7).
Ilustrasi pencabulan. Foto: Kumparan.
Menurut Sumiratman, korban mengakui perbuatan tersebut terpaksa ia lakukan karena tersangka BP selalu mengancamnya akan memberikan nilai jelek di rapornya, bilamana tidak menuruti keinginannya.
Sementara Kapolsek Palolo Iptu Abdul Halik, menambahkan, tersangka yang berinisial BP yang berhasil diamankan dan kini berada di ruang tahanan Polsek Palolo, akan dijerat dengan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dalam pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016. Selain itu, akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman sembilan tahun penjara.
ADVERTISEMENT