Seorang Pria di Sulteng Perkosa Gadis di Bawah Umur hingga Hamil 5 Bulan

Konten Media Partner
21 Oktober 2021 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pria di Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, inisial PN (22), ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis yang masih berusia 16 tahun. Kejadian ini terungkap setelah orang tua gadis mengetahui anaknya tengah hamil 5 bulan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata mengungkapkan, tersangka berinisial PN memerkosa gadis di bawah umur tersebut pada Mei 2021. Dari pengakuan PN, ia memerkosa sang gadis di salah satu pondok di areal kebun jagung di Kecamatan, Batui Selatan, Kabupaten Banggai.
“Tersangka telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban yang masih di bawah umur,” kata Kapolsek.
Ironisnya lagi, korban yang masih duduk di bangku SMA ini telah disetubuhi oleh tersangka sebanyak dua kali. Hingga akhirnya pada September 2021, orang tua korban mengetahui anaknya telah hamil dengan usia kandungan lima bulan.
Seorang Pria di Sulteng Perkosa Gadis di Bawah Umur hingga Hamil 5 Bulan. Foto: Istimewa
“Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kasus ini di Mapolsek Batui,” ujar Yoga.
Usai menerima laporan dari orang tua korban, sekitar pukul 19.30 WITA, Rabu (20/10), petugas langsung mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil interogasi, tersangka akhirnya mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak dua kali,” kata Kapolsek.
Saat ini tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.