news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seorang Pria di Tolitoli, Sulteng, Bunuh Rekannya karena Uang Rp 70 Ribu

Konten Media Partner
22 Februari 2020 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penikaman
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penikaman
ADVERTISEMENT
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Dampal Selatan, berhasil menangkap Abd Rahman Daeng Palallo (41), warga Dusun Tengah, Desa Soni, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, lantaran menagih uang burung yang berujung maut.
ADVERTISEMENT
"Tersangka kami tangkap usai menikam korbannya bernama Taswin alias Tawil (28), dan untuk sementara tersangka telah diamankan di sel tahanan Polsek Damsel," kata Kasubag Humas Polres Tolitoli AKP Risal Bandi melalui keterangan tertulis yang diterima PaluPoso, Sabtu (22/2).
Risal menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Jumat 21 Februari 2020, sekitar pukul 15.30 WITA, tersangka bertemu dengan korban yang tak lain rekannya sendiri di Dusun Tanjung 2, Desa Soni, Kecamatan Dampal Selatan.
Saat itu tersangka menagih uang burung sebesar Rp 70 ribu yang dijualnya kepada korban.
Korban penikaman Taswin alias Tawil saat mendapatkan perawatan medis, usai ditikam oleh rekannya sendiri tersangka Abd Rahman Daeng Palallo. Foto: Istimewa
Menurut pelaku, saat ditagih bukannya membayar tetapi korban justru mengambil batu dan melempar tersangka. Namun tersangka secara gesit dan spontan langsung menghindar.
Tak puas melempar dengan batu, korban yang berdomisili di Dusun Bangkudu, Desa Soni, Kecamatan Dampal Selatan itu, kemudian mengambil botol untuk memukul tersangka. Di saat bersamaan, tersangka langsung mencabut badik yang terselip di pinggangnya, lalu menusuk korban mengenai lengan atas tangan kiri.
ADVERTISEMENT
"Karena mengalami luka parah akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas Desa Kombo, namun saat proses perawatan korban akhirnya meninggal dunia," kata Risal.