Sigi Sulawesi Tengah Buka 2 Tempat Wisata, 1 Masih Tutup

Konten Media Partner
12 Januari 2021 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi paralayang. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paralayang. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tiga tempat objek wisata alam milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang sebelumnya ditutup bagi pengunjung, kini sudah ada 2 lokasi yang sudah boleh dikunjungi masyarakat umum.
ADVERTISEMENT
Ke dua lokasi wisata itu adalah wisata Paralayang di Desa Wayu dan Danau Lindu, Sigi.
"Kalau di Wayu, masyarakat di sana usulkan untuk buka, jadi kita buka, yang penting protokol kesehatannya itu yang ketat, sudah saya wanti-wanti di sana itu. Di Danau Lindu juga buka, tapi masyarakat jarang ke sana karena cukup jauh lokasinya, tapi tetap harus ketat protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata Sigi, Diah Agustiningsih, saat dihubungi PaluPoso, Selasa (12/1).
Namun, ada 1 tempat objek wisata milik Pemda Kabupaten Sigi masih dilakukan penutupan yaitu, Permandian Air Panas di Desa Bora, Kecamatan Biromaru.
"Saya respon semua tanggapannya masyarakat, kalau di Bora itu, masyarakat belum mau buka, jadi kita (pemerintah) tidak buka," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dari 2 tempat objek wisata yang sudah dibuka itu masih dalam tahap percobaan. Tapi, jika pengunjung membludak, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Ini masih dalam percobaan karena mereka jamin protokol kesehatan tetap dijalankan, tapi kita terus pantau, kalau memang membludak mungkin saja kita tutup kembali," ujarnya.
Ia menjelaskan pertimbangan masyarakat sehingga lokasi objek wisata Paralayang itu diminta untuk dibuka bagi pengunjung, karena pendapatan masyarakat mayoritas bergantung dari kunjungan wisatawan di lokasi itu.
"Karena mereka perlu hidup kan, kalau di Wayu itu mereka punya sumber pendapatan, mereka hidup dari situ karena mereka berjualan di lokasi wisata," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pariwisata Sigi menutup sementara semua tempat objek wisata milik Pemda.
ADVERTISEMENT
Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor: 556/841/DP/2020, tentang Penutupan Semua Ojek Wisata Milik Pemda Sigi. Surat Edaran tersebut tertanggal 29 Desember 2020, dan mulai berlaku sejak 30 Desember 2020 hingga 7 Januari 2021.