Solusi Ganti Rugi Lahan Zona Merah, Pemkot Palu Akan Relokasi Warga

Konten Media Partner
16 Januari 2020 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilangsungkan di ruang kerja Wali Kota Palu, Rabu (15/1). Foto: Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Rapat percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilangsungkan di ruang kerja Wali Kota Palu, Rabu (15/1). Foto: Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tidak mampu membayar ganti rugi lahan masyarakat di zona merah rawan bencana. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Palu, Hidayat menyikapi minimnya alokasi APBD.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Pemkot Palu hanya mampu memberikan solusi relokasi bagi masyarakat sebab tidak punya anggaran yang cukup jika harus membayar ganti rugi lahan.
“Solusinya hanya relokasi. Karena Pemerintah tidak mampu membayar ganti rugi lahan yang ditinggalkan, termasuk lahan dalam zona rawan bencana,” kata Hidayat dalam rapat percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilangsungkan di ruang kerja Wali Kota Palu, Rabu (15/1).
Hidayat mengatakan lahan relokasi yang disiapkan Pemkot Palu adalah di Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise.
“Saat ini dalam tahap pembangunan huntap dan kita upayakan 577 rumah sudah dihuni masyarakat sebelum bulan puasa," kata Hidayat.
Gambar dari udara kondisi di tepi pantai kota Palu setelah terkena gempa dan tsunami. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
Salah satu fokus pembahasan pada rapat rehabilitasi dan rekonstruksi kali ini adalah terkait dengan pembangunan tanggul pengaman pantai di Kelurahan Lere, Silae dan Besusu Tengah.
ADVERTISEMENT
“Harapan masyarakat bisa dibangun stand-stand kafe seperti dulu di pinggiran pantai yang bisa mereka tempati seumur hidup namun tidak jadi hak milik karena berada di zona merah rawan bencana,” ujarnya.
Rapat yang dihadiri Dinas PU Kota Palu, BAPPEDA Kota Palu, Satgas PUPR RI, pihak JICA, serta para pejabat terkait lainnya tersebut juga membahas tentang rencana pembangunan pelabuhan perahu di sekitar tanggul pengaman pantai yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan jual beli ikan dan juga tempat wisata.
“Saya dengar, Kementerian PUPR menyanggupi dan akan mengakomodir 4 pelabuhan perahu," kata Hidayat.
Ia berharap rapat percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat sehingga masyarakat dapat terbantu dengan program yang sudah dirancang Pemkot Palu.
ADVERTISEMENT