news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sulteng Kini Miliki Peraturan Teknis Muatan Perairan Pesisir

Konten Media Partner
14 Mei 2022 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka dan dipimpin oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, pada Jumat (13/5), di ruang Polibu kantor Gubernur. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka dan dipimpin oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, pada Jumat (13/5), di ruang Polibu kantor Gubernur. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini telah menyelesaikan Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir setelah tiga tahun digodok oleh Pokja Penyusun Materi Teknis.
ADVERTISEMENT
Hal itu ditandai dengan selesainya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka dan dipimpin oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, pada Jumat (13/5), di ruang Polibu kantor Gubernur.
Instansi yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) seluruhnya hadir langsung atau diwakili. Dengan demikian, FGD Final tersebut dinyatakan korum.
“Seluruh anggota yang masuk dalam Pokja, semuanya hadir langsung atau diwakili yang dibuktikan dengan surat kuasa. Jadi FGD Final ini sudah dianggap korum,” kata Kordinator Kelompok Zonasi Daerah Dr. Ir, Krishna Samudra, memandu kegiatan sembari membacakan satu persatu surat kehadiran dan surat kuasa mewakili anggota Pokja hadir di FGD Final.
Adapun anggota Tim Pokja adalah, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Daya Saing dan Pemasaran yang diwakili Dyah Erowati.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Kordinator Kelompok Zonasi Daerah Dr. Ir, Krishna Samudra.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka dan dipimpin oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, pada Jumat (13/5), di ruang Polibu kantor Gubernur. Foto: Istimewa
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Arif Latjuba, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulteng Sandra Tubondo, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Kepala Dinas Pariwisata Sulteng, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sulteng, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulteng, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, serta Tim Ahli RZWP-3-K Provinsi Sulteng.
Selanjutnya, seluruh anggota Pokja membubuhkan tandatangannya di peta dan dokumen Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir.
ADVERTISEMENT
FGD Final tersebut diakhiri dengan pembacaan Berita Acara FGD Final Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir oleh Kordinator Kelompok Zonasi Daerah Dr. Ir, Krishna Samudra.
“Sebagaimana saya sampaikan janji saya pada awal kegiatan bahwa FGD Final ini hanya berlangsung satu jam, dan ini tepat sejam sejak dibuka oleh Pak Gubernur tadi,” ujarnya.
Hasil dari FGD Final ini katanya, selanjutnya akan diserahkan ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI, untuk selanjutnya diintegrasikan dengan RTRW Provinsi Sulawesi Tengah.