Tahap Pertama, Pemkot Palu Bangun 12 Unit Rumah Percontohan

Konten Media Partner
5 Februari 2020 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Palu Hidayat saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan kawasan permukiman penduduk di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Rabu (5/1). Foto: Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Palu Hidayat saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan kawasan permukiman penduduk di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Rabu (5/1). Foto: Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Pasca pembangunan lima unit rumah panggung RISHA percontohan pada September 2019 silam, dilanjutkan dengan pembangunan 12 unit rumah tahap pertama, Rabu (5/2). Pembanguan tersebut kembali menggunakan teknologi RISHA.
ADVERTISEMENT
"Arkom Palu menggunakan skema Relokasi Mandiri untuk memenuhi hak warga pesisir atas lahan pemukiman yang terjangkau. Model ini merupakan alternatif dari skema rekonstruksi Ex Situ, dimana warga secara berkelompok menentukan dan menyediakan sendiri lahan pemukiman di luar zona merah sekitar 400 meter dari pesisir," kata Koordinator Yayasan Arsitek Komunitas Indonesia - Arkom Palu, Yuli Kusworo, Rabu (5/2).
Arkom menurut Yuli sedang menyiapkan skema relokasi mandiri kelompok tahap kedua untuk 24 KK yang merupakan warga Mamboro Barat di lokasi yang sama. Lahan tersebut akan menjadi kawasan permukiman baru yang memerlukan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, drainase, air bersih, dan penerangan dari Pemerintah Kota Palu dan dinas terkait.
Sementara itu Wali Kota Palu, Hidayat, menjelaskan kualitas konstruksi bahan bangunan yang digunakan Akrom Palu merupakan produk masyarakat Kota Palu dari Kelurahan Layana Indah. “Kualitasnya sangat bagus,” kata Hidayat.
ADVERTISEMENT
Pemkot Palu kata Hidayat akan rekomendasikan hasil karya masyarakat kepada Kementerian PUPR untuk membangun 230 unit rumah di Kelurahan Duyu.
“Saya minta masyarakat manfaatkan itu sebaik mungkin supaya ada pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Palu telah membangun kesepakatan dengan Kementerian PUPR RI untuk membangunkan rumah bagi masyarakat yang memiliki lahan dengan syarat memiliki akses jalan, listrik, dan air.
“Saya juga meminta Kadis PU Kota Palu agar tahun ini juga mengaspal jalan di sekitaran kawasan permukiman Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara,” ujarnya.