Target Cari Sabu, Polisi di Sulteng Malah Temukan Senjata Api

Konten Media Partner
15 Maret 2020 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memperlihatkan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol yang disita dari kediaman Muhdar alias Dar di Desa Lingadan, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli, Sulteng. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memperlihatkan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol yang disita dari kediaman Muhdar alias Dar di Desa Lingadan, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli, Sulteng. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Dakopemean, Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Sabtu (14/3) malam, mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Dakopemean, Kabupaten Tolitoli.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan mendatangi kediaman terduga yang kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Dusun II Tambakula, Desa Lingadan, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli.
"Saat mendapat informasi tersebut, Kapolsek Iptu Dickry Sutardjo bersama anggotanya langsung menuju ke TKP yang dimaksud untuk mencari tahu kebenarannya," kata Kasubag Humas Polres Tolitoli AKP Risal Bandi, saat dihubungi PaluPoso, Minggu (15/3).
Terduga Muhdar alias Dar dengan tangan terborgol diapit oleh petugas dari Polsek Dakopemean. Foto: Istimewa
Masih menurut Risal, saat berada di rumah terduga bernama Muhdar alias Dar (32), pihaknya lantas melakukan penggeledahan. Namun setelah dilakukan penggeledahan untuk mencari sabu-sabu, hasilnya nihil.
Tak berhenti sampai disitu, Kapolsek memerintahkan kembali personel Polsek Dakopemean tetap melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol berwarna hitam dengan panjang sekitar 24 cm, dua buah amunisi kaliber 9 mm, uang tunai senilai RP 31.538.000, 7 buah senjata tajam, sebuah bong.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya dua buah korek api gas, sebuah senapan angin, serta tiga unit handphone.
"Guna penyidikan lebih lanjut terkait penemuan Senpi, sajam dan barang bukti lainnya, kesemua barang bukti yang kami sita dan terduga kini berada di Satreskrim Polres Tolitoli," katanya.
Sejumlah barang bukti yang disita dari terduga Muhdar alias Dar, hasil penggeledahan yang dilakukan personel Polsek Dakopemean dalam operasi K2YD. Foto: Istimewa