Tidak Jaga Kebersihan, 5 Perkantoran Pemerintah di Kota Palu Didenda Rp 1 Juta

Konten Media Partner
28 Oktober 2022 20:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Satpol PP Kota Palu, Nirwan. Foto: Tim PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Plt Satpol PP Kota Palu, Nirwan. Foto: Tim PaluPoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 5 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membayar Rp 1 juta sebagai denda karena tidak menjaga kebersihan lingkungannya. Sanksi denda tersebut mengacu pada Perwali Nomor 37 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa dinas yang ditinjau beliau saat itu sangat kotor, di antaranya Dinas Kesehatan, BPBD, Dispenda dan Dispora. Kemudian ketambahan satu lagi yang kami lakukan sidak yaitu kantor Kecamatan Ulujadi," kata Plt Satpol PP Kota Palu Nirwan, Jumat (28/10).
Sanksi denda tersebut diberikan kepada 5 OPD tersebut kata Nirwan, karena saat Sidak Wali Kota Palu, menemukan kondisi kantor sangat kotor. Sehingga, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberi sanksi terhadap lima OPD tersebut.
Nirwan menambahkan, operasi sidak kebersihan ini akan terus berlanjut, mengingat Kota Palu saat ini sedang berupaya mendapatkan predikat Adipura.
Sehingga, ia mengimbau agar kepala dinas, camat, dan lurah untuk selalu menjaga kebersihan kantornya jika tidak ingin mendapatkan denda Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
"Jelas uang mereka pribadi sendiri untuk membayar denda itu, kita tidak mau tahu sumber dananya dari mana, yang jelas kita lakukan penindakan sesuai Perwali itu dan menyetor ke kas daerah," ujar Nirwan.
Ia menambahkan, sanksi denda Rp 1 juta ini bertujuan memberikan efek jera kepada instansi tersebut. Karena, jangan sampai pelaku usaha saja yang diberikan sanksi dan imbauan menjaga kebersihan, sedangkan OPD yang seharusnya memberikan contoh malah sebaliknya.
"Sejauh ini baru 5 OPD yang diberikan denda. Setelah pemberian sanksi, saya lihat kemarin para pegawainya langsung melakukan bersih-bersih," ujarnya. *(Ala)