Tiga Wilayah di Kota Palu Masuk Kategori TPS Rawan

Konten Media Partner
14 April 2019 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Apel pasukan pengamanan Pemilu 2019, di lapangan Gawalise, Kota Palu, Minggu (14/4). Foto: Dok. Humas Polres Palu
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang, Polres Palu mendeteksi ada tiga wilayah di Kota Palu yang masuk dalam kategori Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. Tiga TPS yang dianggap rawan tersebut berada di lingkungan Uwentumbu Kelurahan Kawatuna, lingkungan Salena Kelurahan Salena dan di wilayah Kelurahan Palu Utara.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan, Kapolres Palu AKBP Mujianto saat memimpin apel gelar kesiapan pasukan pengamanan dan penjagaan TPS, Minggu (14/4) di lapangan sepak bola Gawalise Kelurahan Duyu, Kota Palu.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk melancarkan komunikasi di wilayah-wilayah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi seluler akan menggunakan alat komunikasi melalui HT.
“Di wilayah-wilayah tersebut jalurnya ada yang harus melintas menyebrangi sungai, semua kesiapan sudah dilakukan termasuk kesiapan kendaraan untuk distribusi logistik pemilu,” ujar Mujianto.
Mujianto mengatakan, apel pasukan melibatkan seluruh personel pengamanan pemilu 17 April. Unsur pertahanan yang dilibatkan mulai dari Linmas, TNI dan Polri, dengan jumlah sekitar 2.700 personel yang disebar ke beberapa TPS yang ada di Kota Palu.
ADVERTISEMENT
“Personel Polri yang diturunkan 1.276 dan TNI 270 personel," ujarnya.
Senada dengan itu Dandim 1306 Donggala, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengungkapkan, 270 personel TNI, juga melibatkan Babinsa yang merupakan pengamanan terdepan.
Suasana apel pasukan penagaman pemilu 2019, di lapangan Gawalise, Kota Palu, Minggu (14/4). Foto: Dok. Humas Polres Palu