Tim Investigasi Mulai Bekerja Telusuri Soal Jual Beli Jabatan

Konten Media Partner
11 Mei 2022 12:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Tim investigasi mulai bekerja menelusuri kebenaran informasi media sosial dan media massa terkait mencuatnya dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (10/5).
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Investigasi yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng Faisal Mang di ruang kerja Sekdaprov.
Gubernur Sulteng sesuai arahannya menginstruksikan Tim Investigasi segera menelusuri dugaan jual beli jabatan pada pelantikan eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulteng pada tanggal 28 April 2022,” kata Faisal Mang.
Rapat yang dihadiri kepala Inspektorat, kepala Biro Hukum, Karo Organisasi bersama pejabat inspektorat selaku anggota Tim Investigasi, memutuskan Tim Investigasi segera bekerja terhitung tanggal 10 Mei 2022, menelusuri dugaan jual beli jabatan pada pelantikan eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulteng pada tanggal 28 April 2022.
Selanjutnya, hasil penelusuran berupa seluruh data dan bukti-bukti, serta keterangan dari berbagai pihak, nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Rusdy Mastura saat tiba di Palu setelah perjalanan dinas luar daerah.
ADVERTISEMENT
Dan, saat penyerahan laporan, Tim Investigasi harus memberikan keterangan dan masukan yang sempurna kepada gubernur selaku Pembina Kepegawaian di daerah.
“Tim Investigasi akan melaporkan kondisi dan langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan Tim Investigasi kedepan sampai adanya titik terang masalah yang sebenarnya, dan langkah keputusan yang akan diambil oleh Bapak Gubernur Sulawesi Tengah selaku pembina kepegawaian di daerah,” ujarnya.
Sekaitan mencuatnya isu jual beli jabatan, Akademisi Universitas Tadulako (Untad) menyebutkan, Pemeritah Daerah (Pemda) akan mengalami krisis kepercayaan publik bila tidak bisa mengatasi dugaan proses jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), dan oknum yang terbukti terlibat tidak diberi sanksi tegas.
“Jika pola rotasi dan promosi jabatan seperti ini (dugaan jual beli jabatan) dibiarkan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura akan berdampak pada krisis kepercayaan publik terhadap birokasi Pemda,” kata Pengamat Kebijakan Publik Dr. Slamet Riyadi Cante, Rabu (11/5).
ADVERTISEMENT
Pernyataan Slamet yang merupakan Tim Panitia Seleksi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di berbagai kabupaten kota se-Sulteng itu menyikapi maraknya pemberitaan mengenai indikasi jual beli jabatan pada rotasi pejabat eselon III dan IV pada 28 April 2022 lalu.
Olehnya menurut Slamet, langkah Gubernur Sulteng Rusdy Mastura segera membentuk Tim Investigasi, patut diapresiasi. Sebab, publik sangat berharap persoalan dugaan jual beli jabatan tersebut, bisa segera diselesaikan. Bukan malah dilakukan proses pembiaran.
Penyelesaian dugaan jual beli jabatan itu lanjutnya, sekaitan tantangan era revolusi industri 4.0 saat ini, yang ditandai dengan semakin berkembangnya digitalisasi. Hal itu menuntut birokrasi pemerintah daerah lebih profesional dan bergerak cepat dalam menuntaskan Visi-Misi Gubernur sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD.
ADVERTISEMENT
Sehingga, mekanisme spoil sistem atau rekruitmen dan promosi yang tidak berdasarkan kecakapan dan kompetensi, sebaiknya tidak lakukan karena nantinya akan berpengaruh terhadap kinerja organisasi.
“Pola pengembangan ASN berdasarkan analisis kebutuhan dan analisis jabatan penting menjadi dasar pijakan dalam rotasi dan promosi ASN dengan menggunakan prinsip-prinsip Merit System,” ujar dosen Fisip dan Program Doktor Untad itu.