news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tim Saroja Tangkap Pengedar Narkoba di Dampelas Donggala, Sulteng

Konten Media Partner
24 Februari 2021 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengedar narkoba di Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, diamankan Polisi, Selasa malam (23/2). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengedar narkoba di Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, diamankan Polisi, Selasa malam (23/2). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim Saroja dari Polisi Sektor Damsol Polres Donggala menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
ADVERTISEMENT
Tersangka berinisial WS alias Bicong (35) itu merupakan warga Dusun I, Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng.
"WS ditangkap di Rerang pada Selasa malam, 23 Februari 2021, sekitar pukul 19.15 WITA,” kata Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid melalui Humas Polres Donggala, Ipda Baqiri, Rabu (24/2).
Baqiri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Desa Rerang sering terjadi transaksi narkoba.
Barang bukti narkoba diamankan Polisi dari tangan pelaku narkoba di Dampelas Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa malam (23/2). Foto: Istimewa
"Tim Saroja Polsek Damsol menerima informasi ini langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan," ujarnya.
Dari hasil pegembangan tersebut, Tim Saroja berhasil mengamankan Bicong, di Desa Rerang. Dengan barang bukti 9 paket serbuk bening yang diduga sabu, sebuah gunting, sebuah korek gas, 3 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, satu Unit HP Nokia warna pink.
ADVERTISEMENT
Saat ini lelaki Bicong dan dan barang bukti diamankan di Polsek Damsol.