Tolitoli, Sulawesi Tengah, Respon Positif Penggantian Istilah dalam Corona

Konten Media Partner
14 Juli 2020 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Corona. Foto: PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Corona. Foto: PaluPoso
ADVERTISEMENT
Menkes Terawan Agus Putranto mengganti istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP). Penyebutannya diganti menjadi masing-masing dengan kasus suspek, probable, konfirmasi, dan kontak erat.
ADVERTISEMENT
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang diteken Terawan pada Senin (13/7).
Menanggapi hal itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, merespon positif terkait penggantian istilah itu.
"Kami menyambut positif terkait penggantian tersebut, agar pemahaman masyarakat tentang COVID bisa cerna dengan mudah," ujar Humas Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Tolitoli, Arham Yaqub kepada PaluPoso, Selasa (14/7).
Arham mengatakan, saat ini gugus tugas penanganan percepatan COVID-19 lebih fokus pada pencegahan dan antisipasi penularan, sehingga jumlah penderita bisa diminamilisir sedini mungkin.
"Yang patut kami syukuri tingkat kesembuhan bagi pasien COVID-19, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit maupun menjalani karantina mandiri sudah mulai berkurang," katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu kata Arham, pihaknya secara intens masih terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap klaster-klaster yang ada, meski saat ini Kabupaten Tolitoli untuk jumlah penderita kasus Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 menurun drastis.
"Inilah bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam upaya pencegahan agar penyebaran COVID -19 bisa di tekan," kata Arham.