news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Total Dana Stimulan Rumah Rusak Berat di Donggala Rp 80 Miliar

Konten Media Partner
12 Maret 2019 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bencana tsunami di wilayah Donggala
zoom-in-whitePerbesar
Bencana tsunami di wilayah Donggala
ADVERTISEMENT
Pencairan Dana stimulan tahap pertama bagi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, akan segera dicairkan namun secara bertahap. Dana tahap pertama dicairkan bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Donggala, Akris Fattah Yunus mengatakan, untuk tahap pertama pemerintah memberikan bantuan bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat sebesar Rp 50 juta per unit.
Tercatat, 1.600 unit rumah rusak berat di Donggala akibat gempa bumi disertai tsunami yang terjadi 28 September 2018. Dengan demikian, total dana stimulan yang akan dicairkan pada tahap pertama sebanyak Rp 80 miliar.
"Pencairannya satu pintu melalui Bank yang ditunjuk oleh pemerintah yakni BRI dan dilakukan secara ketat. Syaratnya kepala keluarga yang menerima berdasarkan verifikasi kategori rumah rusak parah," kata Akris Fattah, Selasa (12/3).
Untuk menjaga dana yang diberikan tidak disalahgunakan katanya, buku tabungan dan sistem penarikan di bank menggunkan dua nama. Pertama, nama penerima, kedua adalah nama pejabat pembuat komitmen (PPPK) dari BPBD.
ADVERTISEMENT
"Dana tidak dicairkan jika penarikan hanya ditandatangani oleh penerima saja,” ujarnya.
Akris menambahkan, proses pencairan dana stimulan tahap pertama untuk kategori rumah rusak berat calon penerima dipastikan tidak akan menerima uang secara tunai, tetapi bertahap disesuaikan dengan kebutuhan awal calon penerima bantuan. Hal ini dimaksudkan agar dana yang diterima calon benar-benar digunakan untuk pembanguan rumah.
Penulis: Situr Wijaya (Kontributor/PaluPoso)
Editor: Abidin (PaluPoso)