Unggah Status Hoaks Penculikan Anak, Seorang Pelajar di Sulteng Ditangkap

Konten Media Partner
6 Desember 2021 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MH saat diamankan di Mapolsek Bunta, Senin (6/12). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
MH saat diamankan di Mapolsek Bunta, Senin (6/12). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Personel Polisi Sektor (Polsek) Bunta mengamankan seorang remaja berinisial MH (14) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks penculikan anak di media sosial (Medsos), Senin (6/12).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko mengungkapkan, postingan pelaku yang masih berstatus pelajar ini melalui Facebook yang sempat meresahkan masyarakat.
“Kami langsung selidiki akun tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Bunta,” kata Nanang.
Dalam postingannya di Facebook, kata Iptu Nanang, MH mengunggah pesan “Perhatian untuk wilayah Bunta anaknya Jagan dulu kasih keluar rumah anak yang di bawah 14-7 soalnya di pongian so ada orang Ba ambe anak orang itu ciri-ciri nya tinggi baru pake cadar mereka buju degan gula gula yang sudah mereka kasih racun ok ini saja informasi dari saya makasih?”.
Saat diperiksa, MH mengaku kalau akun Facebooknya dibajak oleh orang tidak bertanggung jawab. Sebab sejak Sabtu 4 November 2021, ia tidak bisa mengakses lagi akun miliknya.
ADVERTISEMENT
“Hasil interogasi kami, MH mengaku tidak mengetahui jika ada yang mengunggah berita bohong di akun miliknya itu,” kata Kapolsek.
Meski begitu, MH tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui penyataan tertulisnya. Karena unggahan itu membuat masyarakat Kecamatan Bunta dan sekitarnya menjadi resah.
“MH sudah mohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bunta dan sekitarnya yang mengira kejadian tersebut benar,” kata Kapolsek.