Wabup Parigi Moutong: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pelanggaran HAM
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Badrun Nggai, mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan mereka perlu dilindungi.
ADVERTISEMENT
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak bentuk pelanggaran HAM, maka mereka perlu dilindungi utamanya harga diri dan martabatnya dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi," kata Badrun saat membuka kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Organisasi Perempuan Dalam Pencegahan dan Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, bertempat di Hotel Anutapura Parigi, Kamis (15/4).
Lanjut Wabup, faktor yang memicu seringkali terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah karena rendahnya tingkat ekonomi, pendidikan, norma agama dan pengetahuan tentang hukum.
Akibatnya kata dia, tindakan tersebut sangat berpengaruh besar bagi para korban, baik berupa gangguan pisik maupun psikis sehingga menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, mari bersama kita wujudkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak dengan terus meningkatkan pengetahuan tentang cara pencegahan, penanganan dan alur serta dampak korban kekerasan berbasis perempuan dan anak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Wabup Badrun menambahkan, perlindungan bagi perempuan dan anak telah diupayakan Pemerintah melalui berbagai program yang secara keseluruhan bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan, serta penguatan ekonomi perempuan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saya juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini mampu membangun gerakan bersama menekan hingga menghapuskan angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Parigi Moutong," katanya.