Wali Kota Palu Berharap Kemendagri Tidak Batasi Kuota Blanko KTP

Konten Media Partner
22 Agustus 2019 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat saat melantik dan mengambil sumpah Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palu, Sulawesi Tengah, Rosyda Thalib, Kamis (22/8) di Palu.
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat saat melantik dan mengambil sumpah Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palu, Sulawesi Tengah, Rosyda Thalib, Kamis (22/8) di Palu.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu, Hidayat berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak membatasi blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP), khususnya dalam penanganan pasca bencana alam.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah bertemu pihak Kemendagri. Saya meminta agar jangan ada pembatasan blanko KTP untuk Kota Palu dalam hal penanganan bencana alam," kata Hidayat saat pelantikan dan pemgambilan sumpah Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palu, Sulawesi Tengah, Rosyda Thalib, Kamis (22/8) di Palu.
Hidayat mengatakan, apa yang dilakukannya terkait penunjukan Kadis Dukcapil Kota Palu beberapa waktu lalu, bukan berarti ingin melanggar aturan Kemendagri. Namun hal tersebut bertujuan sebagai upaya mempercepat proses pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar berjalan lancar, khususnya pembuatan KTP maupun dokumen kependudukan lainnya.
Olehnya, dengan dilantiknya Kadis Dukcapil yang baru, Hidayat berharap bisa mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
"Tentunya ini merupakan tanggung jawab moral bagi pejabat baru. Apalagi dalam suasana bencana, sehingga dinas ini menjadi bagian terpenting dalam mengatasi permasalahan percepatan penanganan bencana," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Perlu dipahami lanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan sentral keabsahan data, sehingga diperlukan sinegritas bersama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, agar percepatan masalah kebencanaan dapat diselesaikan dengan baik.
"Saya sangat berharap jangan hanya menunggu data dari masyarakat tapi jemput datanya. Saya tidak mau dengar lagi ada laporan dari masyarakat. Olehnya perlu langkah cepat penyelesaian masalah kependudukan," kata Hidayat.
Sebagaimana diketahui, Kadis Dukcapil sebelumnya, Burhan Toampo telah memasuki masa pensiun dan saat itu belum ada penunjukan pengangkatan Kadis baru dari Kemendagri. Sementara, pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Palu pasca bencana alam, sangat dibutuhkan dan prosesnya bisa secepatnya diselesaikan.
Reporter: Mallongi