Wali Kota Palu: Petobo Tetap Ada, Tak Benar Dihilangkan

Konten Media Partner
18 Januari 2020 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Palu Hidayat saat memberi penjelasan klarifikasi kepada warga di Kelurahan Petobo, Palu, soal berita kawasan tersebut dihilangkan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Palu Hidayat saat memberi penjelasan klarifikasi kepada warga di Kelurahan Petobo, Palu, soal berita kawasan tersebut dihilangkan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu, Hidayat menegaskan bahwa wilayah Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, yang menjadi kawasan likuefaksi digemborkan pihak untuk dihapus atau dihilangkan oleh pemerintah itu tidak benar.
ADVERTISEMENT
"Saya tegaskan itu tidak benar. Pemerintah kota Palu bersama Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan agar korban likuefaksi di Kelurahan Petobo tidak direlokasi ke luar wilayah, sehingga kelurahan ini tetap ada," ujar Hidayat, saat bersilaturahmi langsung dengan masyarakat di kawasan hunian sementara (huntara) Petobo, Sabtu, (18/1).
Dalam pertemuan tersebut, Walikota mengklarifikasi tentang kelurahan Petobo bakal dihapus oleh Pemerintah yang ramai diberitakan media beberapa hari ini.
Menurut Walikota Hidayat, sejumlah langkah saat ini telah maupun sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu bersama Kementerian terkait, salah satunya telah berkoordinasi dengan Bupati Sigi agar batas wilayah Sigi dan Palu di Desa Pombewe dan Kelurahan Petobo bisa digeser 800 meter.
"Alhamdulillah bupati dan masyarakat Sigi menyetujui itu menjadi wilayah Palu," kata Hidayat.
Wali Kota Palu Hidayat saat memberi penjelasan klarifikasi kepada warga di Kelurahan Petobo, Palu, soal berita kawasan tersebut dihilangkan. Foto: Istimewa
Lebih lanjut katanya, pergeseran batas wilayah yang sebelumnya berada di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi dan menjadi wilayah Kelurahan Petobo, Kota Palu, telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu menyatakan ada lahan Land Clearing (LC) empat titik di Petobo sudah dikoordinasikan dengan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Kota Palu, dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, serta Kementerian PUPR yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk membangun huntap satelit.
Selain itu, Walikota menyebutkan saat ini pihaknya tengah memerintah camat dan lurah setempat agar mendata masyarakat, utamanya pengungsi korban bencana yang memiliki lahan di Kelurahan Petobo yang ingin dibangunkan huntap satelit di atas lahan tersebut.
"Kementerian PUPR akan membangun rumah (huntap) di sana apabila warga menyiapkan karena kesulitan lahan di Petobo. Saya kira upaya itulah yang kami lakukan agar masyarakat tidak direlokasi ke tempat lain sehingga kelurahan Petobo masih tetap ada," katanya.
ADVERTISEMENT