Walkot dan IDI Palu Sepakat Akan Umumkan Identitas Pasien Positif Corona

Konten Media Partner
29 Maret 2020 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Koordinasi Penanganan Penyebaran COVID-19 dipimpin langsung Wali Kota Palu, Hidayat, pada Minggu (29/3), di Halaman Parkir Kantor Wali Kota Palu. Foto: Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Koordinasi Penanganan Penyebaran COVID-19 dipimpin langsung Wali Kota Palu, Hidayat, pada Minggu (29/3), di Halaman Parkir Kantor Wali Kota Palu. Foto: Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu Hidayat sepakat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palu untuk mengumumkan identitas warga yang dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19 di wilayah itu.
ADVERTISEMENT
Hal ini berdasarkan Rapat Koordinasi Penanganan Penyebaran COVID-19 dipimpin langsung Wali Kota Palu, Hidayat, pada Minggu (29/3), di Halaman Parkir Kantor Wali Kota Palu.
Dalam rapat tersebut Hidayat menginginkan agar identitas warga yang Positif Corona ini harus diumumkan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Wilayah Kota Palu.
“Identitas warga positif COVID-19 ini janganlah disembunyikan, karena kalau identitas warga ini ditutup-tutupi maka akan sangat berbahaya terhadap Kota Palu khususnya terkait penyebaran COVID-19 ini," katanya.
Menurut Hidayat, pengumuman identitas warga yang positif akan menjadi kewaspadaan bagi orang yang pernah kontak dengan pasien.
Tidak hanya itu, orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien diharapkan dengan kesadaran untuk memeriksakan dirinya di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Terutama bagi keluarganya serta orang-orang yang pernah kontak dengannya, yang harus segera memeriksakan kesehatannya dengan kesadaran diri masing masing, ini juga berguna agar kita dapat melakukan penyemprotan di rumah warga positif agar virus itu tidak menyebar, karena jumlah warga positif pasti akan terus bertambah jika identitas warga itu tidak diumumkan," terangnya.
Hidayat menambahkan guna memaksimalkan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu Pemkot Palu akan melakukan penjagaan ketat pada akses pintu masuk ke Kota Palu.
"Kita tidak mau jumlah warga positif COVID-19 ini terus meningkat, untuk itu cara yang kita lakukan yakni setiap warga yang tiba baik dari bandara, pelabuhan dan udara semua harus melewati pemeriksaan,” ujarnya.
Lanjutnya, ada 6 posko pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari 3 posko jalur darat di Terminal Tipo, Terminal Mamboro dan Kantor Kecamatan Tawaeli. Sedangkan 2 posko jalur laut yakni Pelabuan Pantoloan dan Pelabuhan Taipa. Kemudian 1 posko di Bandar Udara Mutiara Sis Alnjufrie.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap kepada semua unsur terkait untuk segera melakukan persiapan,” kata Hidayat.
Keinginan Hidayat ini bisa dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) per tanggal 26 Maret 2020 yang telah dikonfirmasi oleh Ketua IDI Kota Palu, dr Husaema.
dr Huzaema menambahkan dasar yang diambil dari edaran PB IDI ini yakni virus Corona Desember 2019 atau COVID-19 dan sudah menjadi wabah serta masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Ada surat edaran dari PB IDI Pusat yang memperbolehkan identitas warga positif Corona itu diumumkan ke publik. Dalam surat edaran ini diperbolehkan membuka identitas warga positif Corona namun identitas yang dimaksud yakni nama, umur dan alamatnya saja,” katanya.