Warga Poso Desak Penggunaan Dana COVID-19 Diaudit

Konten Media Partner
21 September 2020 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demo warga Poso mendesak audit dana COVID -19 di DPRD Poso, Senin (21/9). Foto: Edy/Poso
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demo warga Poso mendesak audit dana COVID -19 di DPRD Poso, Senin (21/9). Foto: Edy/Poso
ADVERTISEMENT
Sekitar seratusan lebih warga Poso menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Poso dan DPRD Poso, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
Salah satu tuntutan dari dua elemen warga yang tergabung dalam Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai serta Lembaga Kajian dan Pencerdasan Rakyat itu adalah audit penggunaan dana COVID -19 Poso dan inventarisasi sumbangan pihak ke tiga untuk percepatan penanggulangan penyebaran COVID -19 di Poso, Sulawesi Tengah.
Menurut Muhaimin Yunus Hadi, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan, aksi ini mereka lakukan karena sampai saat ini tidak ada keterbukaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Poso mengenai berapa jumlah anggaran percepatan penanggulangan COVID-19 yang telah digunakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bagi semua warga mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban dana kemanusian itu.
"Sampai saat ini kami tidak tahu berapa besar dana COVID-19 yang telah digunakan, ada yang bilang Rp 13 miliar ada yang bilang Rp 23 miliar. Ini menimbulkan keresahan bagi warga. Jadi untuk jelasnya kami turun ke jalan," kata Muhaimin yang juga ketua Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai.
ADVERTISEMENT
Olehnya, kata Muhaimin, pihaknya mendesak agar DPRD Poso segera membentuk Pansus untuk melakukan audit terkait penggunaan dana COVID-19 Poso.
Desakan itu disampaikan Muhaimin saat diterima oleh wakil ketua dan anggota DPRD Poso di ruang rapat paripurna, Senin (21/9).
Menanggapi aksi demo tersebut, Iskandar Lamuka yang juga sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Poso, menyayangkan sikap eksekutif yang sampai saat ini tidak pernah memberikan laporan atas penggunaan dana COVID-19 Poso. Padahal, penggunaan dana COVID-19 tersebut harus juga dilaporkan ke DPRD Poso.
"Kami sebagai lembaga pemegang hak anggaran tidak pernah tahu dan menyetujui serta mendapatkan laporan juga pertanggungjawaban atas penggunaan dana COVID-19 dari pihak eksekutif," ujar politikus Demokrat itu.
Suasana perwakilan massa demo audit dana COVID-19 Poso melakukan dialog dengan wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Poso di ruang rapat Paripurna, Senin (21/9). Foto: Edy/Poso
Untuk itu, Iskandar mendesak pimpinan DPRD Poso harus segera menuntaskan aspirasi ini dan juga segera membentuk Pansus agar turun menelusuri hingga ke desa atau mereka yang berhak bantuan COVID-19 itu. Jika nantinya ada dugaan penyalahgunaan dana itu, pihaknya meminta pihak Kejari Poso untuk memeriksanya.
ADVERTISEMENT
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Poso lainnya, Alwin Lakamba. Ia pada prinsipnya sangat setuju jika pihak pimpinan membentuk Pansus untuk kejelasan penggunaan dana COVID-19 Poso.
"Karena pemotongan dana COVID-19, DPRD Poso tak melakukan sekali reses pada bulan kemarin. Dan, hanya DPRD Poso yang lakukan itu (tidak turun reses,red),” ujarnya.
Sebelum adanya aksi demo, Ketua Satgas COVID -19 Poso Darmin A. Sigilipu mengatakan pihaknya menggunakan dana COVID-19 sesuai peruntukannya dan jelas ada pertanggungjawabannya.
"Saya takut menerima hukum seumur hidup jika menggunakan dana COVID untuk kepentingan yang tidak jelas dan tepat sasaran," kata Bupati Poso kepada media ini, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Poso, Sukimin, kepada media ini mengaku jika pihaknya telah diperiksa Kejari Poso soal penggunaan dana COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, saya telah diminta klarifikasi dana COVID-19 oleh Kejaksaan Negeri Poso belum lama ini. Semoga tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, " kata Sukimin kepada media ini melalui pesan WhatsApp.*** (Edy)