Warga Tolitoli Akan Dihukum Baca Pancasila Bila Tak Pakai Masker

Konten Media Partner
14 Agustus 2020 21:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pakai masker. Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pakai masker. Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Personel Polisi Resor Tolitoli turut ambil bagian dalam mendisiplinkan warga di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, untuk mematuhi protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker ketika ke luar rumah akan diberi hukuman dengan menghafalkan teks Pancasila.
Hukuman tersebut diberikan oleh Kasat Samapta Polres Tolitoli Iptu Arifin Mahmud SH bersama personelnya saat melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pengunjung di Pasar Bumi Harapan Tolitoli, Jumat (14/8).
Kasat Samapta mengatakan cara unik itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tolitoli.
Polres Tolitoli saat memberi sanksi terhadap warga Tolitoli yang tak pakai masker. Foto: Istimewa
"Hukuman tersebut diberikan agar para generasi muda lebih memahami dasar negara Indonesia," kata Kasat Samapta.
Tingkat kedisiplinan warga Kabupaten Tolitoli dalam mematuhi protokol kesehatan tambah Kasat Samapta, dinilai mulai menurun menyusul kesalahpahaman dalam memahami arti Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Masyarakat memandangnya benar-benar memasuki kehidupan normal, sehingga terkesan mengabaikan meskipun masih ada yang tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional maupun pusat kota, masih ditemukan warga yang tidak memakai masker. Sehingga, pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan di daerah ini akan rutin dilaksanakan.