Warga Tolitoli Digegerkan Penemuan Mayat Terjepit di Batang Aren

Konten Media Partner
15 Juni 2019 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polsek Baolan Tolitoli dibantu warga berhasil mengevakuasi seorang mayat yang terjepit di antara sebuah batang kayu yang terjadi di Desa Pangi, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Sabtu (15/6).Foto: Istimewa
Warga Desa Pangi, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin pria, yang terjepit diantara pohon aren yang dilalui aliran sungai Sabtu (15/6) sekira pukul 08.00 WITA.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Baolan, Iptu Army Casrianto, mengatakan, kejadian bermula saat saksi bernama Mardiana, mencium bau busuk yang sangat menyengat dan tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya. Saksi pun berteriak memanggil bernama Nursam namun tidak didengar.
Saking penasaran, Mardiana keluar dari rumahnya untuk mencari asal bau busuk tersebut, tepat melihat ke arah aliran sungai, Mardiana melihat telapak kaki manusia, dan langsung memanggil saksi lainnya bernama Muhtar untuk memastikan apa yang dilihatnya. Bersama rekannya, bernama Irwan Jafar segera menuju tempat tersebut dan sesampainya di lokasi tempat kejadian perkaraa sesosok mayat terlihat terjepit diantara dua batang kayu. Selanjutnya saksi bernama Muhtar menyuruh Mardiana untuk memberitahukan kepada warga lainnya.
Diketahui, mayat tersebut bernama Bakar Yusuf (67), warga Dusun Sumalipan, Desa Pangi, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, dimana dari keterangan warga lainnya sebelum korban ditemukan sudah tak bernyawa, korban hendak menuju lokasi kebunnya untuk menebang bambu sejak Kamis, 13 Juni 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
"Diduga korban meninggal dunia akibat terbawa aliran arus air sungai pada saat hendak menebang bambu, dimana saat kejadian Desa pangi dalam keadaan hujan deras,"ujar Iptu Army Casriyanto kepada Palu Poso di Tolitoli, Sabtu (15/6).
Dikatakannya, saat akan dilakukan evakuasi terhadap korban, pihaknya bersama Kepala Desa Pangi mengalami hambatan, disebabkan korban terjepit diantara pohon Aren, sehingga bersama masyarakat terlebih dahulu memotong kayu agar korban dapat dengan mudah dikeluarkan. setelah korban dikeluarkan korban pun langsung dievakuasi menuju mobil patroli polisi untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka.
Tim unit identifikasi Satreksrim Polres Tolitoli langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai olah TKP, pihaknya menyampaikan kepada keluarga untuk dilakukan tindakan medis yakni dilakukan visum di RSU Mokopido Tolitoli, namun pihak keluarga dalam hal ini adik korban bernama Iskandar Yusuf (65) meminta untuk membawa mayat korban langsung ke kediamannya, di kawasan jalan Tadulako I, Kelurahan Panaskan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
ADVERTISEMENT
Dari pertemuan tersebut pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta pihak Polsek Baolan telah membuatkan surat pernyataan bagi keluarga bahwa di kemudian hari tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut.
Saat ini mayat korban telah di semayamkan di rumah adik korban, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU.
Kontributor: Moh. Sabran